Penulis : Al-Ustadz Zainul Arifin
Dinukil dari www.asysyariah.com
Al-Hafizh Adz-Dzahabi rahimahullahu berkata:
“Ilmu yang dibenci untuk dipelajari serta disebarkan adalah ilmu orang-orang terdahulu (ilmu tentang konsep ketuhanan menurut orang-orang jahiliah dan ahlul kitab, pent.). Juga ilmu ketuhanan menurut filosof berikut sebagian bahkan mayoritas aktivitas mereka: ilmu sihir, ilmu sulap, ilmu kimia (yang tidak bermanfaat, ed), ilmu perdukunan, ilmu tipu muslihat, dan usaha penyebaran hadits-hadits palsu serta seluruh kisah batil ataupun munkar, sejarah kepahlawanan-kepahlawanan rekaan dan yang semisalnya, risalah-risalah pengikut paham tasawuf (sufi) berikut syair-syair yang mengandung celaan terhadap kemuliaan nubuwah, serta ilmu-ilmu batil lainnya yang sangat banyak.
Karena itu berhati-hatilah! Barangsiapa dari kalangan para cendekiawan yang diuji untuk melakukan penelitian dalam ilmu-ilmu tersebut karena kelapangan dan keilmuannya hendaklah mempersedikit upaya untuk itu dan menelaahnya untuk dirinya sendiri, dan hendaklah dia meminta ampun kepada Allah l dan bersandar kepada tauhid serta berdoa meminta keselamatan dalam agamanya.
Demikian pula hadits-hadits palsu yang sangat banyak jumlahnya, yang memuat tentang sifat-sifat Allah l. Tidak halal untuk disebarluaskan kecuali dalam rangka tahdzir (memperingatkan manusia) supaya tidak meyakininya. Jika memungkinkan untuk meniadakannya, maka itu lebih baik lagi.”
“Ya Allah, jagalah keimanan kami.... Tiada kekuatan kecuali kekuatan Allah semata.”
(An-Nubadz fi Adabi Thalabil ’Ilmi hal. 55-56)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar