Kamis, 22 April 2010

Meniti Jalan yang Lurus

Penulis: Al-Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamal
Dinukil dari www.asysyariah.com



وَعَلَى اللهِ قَصْدُ السَّبِيلِ وَمِنْهَا جَائِرٌ وَلَوْ شَاءَ لَهَدَاكُمْ أَجْمَعِينَ
“Dan hak bagi Allah (menerangkan) jalan yang lurus, dan di antara jalan-jalan ada yang bengkok. Dan jikalau Dia menghendaki, tentulah Dia memimpin kamu semuanya (kepada jalan yang benar).” (An-Nahl: 9)

Penjelasan Mufradat Ayat
قَصْدُ السَّبِيلِ
“Jalan yang lurus.”
Qashd dalam ayat ini bermakna isim fa’il (qashid/ قَاصِدٌ), yang berarti lurus. Sedangkan sabil berarti jalan. Maka qashdus sabil bermakna lurusnya sebuah jalan atau jalan yang lurus.
Asy-Syinqithi rahimahullahu menerangkan dalam kitabnya Adhwa’ Al-Bayan: “Ketahuilah bahwa yang dimaksud qashdus sabil adalah jalan lurus yang tidak mengandung kebengkokan. Makna ini adalah hal yang telah diketahui dalam lingkup bahasa Arab.”
Syaikhul Islam rahimahullahu mengatakan: “Al-Qashd adalah keadilan, sebagaimana ia juga bermakna lurus dan kebenaran, yaitu yang sesuai dan sepadan, yang tidak bertambah dan tidak berkurang.” (Majmu’ Fatawa, 17/230)
Ungkapan para ahli tafsir dalam menjelaskan maknanya memang beragam, namun pada hakikatnya kembali kepada inti makna, yaitu jalan yang lurus, tidak menyimpang, yang senantiasa berada di atas bimbingan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan: “Merupakan hak bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan petunjuk dan kesesatan.”
Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Syariat dan perkara-perkara yang wajib.”
Mujahid rahimahullahu berkata: “Jalan kebenaran menuju Allah Subhanahu wa Ta’ala.”
Qatadah rahimahullahu berkata: “Merupakan hak bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan halal, haram, ketaatan, dan kemaksiatan.”
As-Suddi rahimahullahu berkata: “(Menerangkan) Islam.”
Abdullah bin Mubarak rahimahullahu berkata: “(Menerangkan) As-Sunnah.”
Syaikhul Islam mengatakan: “Hidayah, qashdus sabil, dan jalan yang lurus, semuanya menunjukkan ibadah dan taat kepada-Nya, tidak menunjukkan kemaksiatan dan taat kepada setan.” (Majmu’ Fatawa, 15/214)
وَمِنْهَا جَائِرٌ
“Dan di antara jalan-jalan ada yang bengkok.”
Dhamir ha kembali kepada lafadz sabil, disebutkan dalam bentuk mu’annats karena lafadz tersebut bisa dijadikan mudzakkar dan mu’annats. Sebagian menyebutkan bahwa lafadz sabil dalam ayat ini bermakna jamak meskipun bentuknya mufrad.
At-Thabari rahimahullahu meriwayatkan dengan sanadnya bahwa Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu membacanya وَمِنْكُمْ جَائِرٌ. Maknanya adalah bahwa di antara jalan-jalan tersebut terdapat jalan-jalan yang menyimpang.
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Jalan-jalan yang terpecah-pecah.” Dalam riwayat lain beliau mengatakan: “Berbagai macam hawa nafsu.” Yang semakna dengannya disebutkan pula oleh Ubaid bin Sulaiman, Ibnu Juraij, dan yang lainnya.
Sebagian mengatakan: “Qashdus sabil adalah agama Islam, sedangkan ja’ir adalah agama kekufuran dengan berbagai macamnya.”
Abdullah bin Mubarak rahimahullahu berkata: “Mereka adalah pengekor bid’ah dan hawa nafsu.”

Penjelasan Makna Ayat
Ayat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang mulia ini menjelaskan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala yang memiliki hak yang mutlak dalam membimbing siapa saja yang dikehendaki-Nya, sebagai karunia dan keutamaan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan kepada hamba tersebut. Bimbingan itulah yang menyebabkan seorang hamba senantiasa istiqamah di atas Islam, di atas As-Sunnah, yang merupakan satu-satunya jalan kebenaran. Selain jalan ini, merupakan jalan-jalan yang menyimpang dari al-haq. Ada kalanya menuju kekufuran serta kesyirikan, dan ada kalanya menuju kepada bid’ah serta hawa nafsu. Seorang hamba yang dibimbing menuju jalan yang lurus adalah semata-mata karena rahmat dan karunia-Nya k. Sedangkan seseorang yang tersesat dan menyimpang, itu merupakan bentuk keadilan dan hikmah yang dikehendaki-Nya.
Syaikhul Islam berkata tatkala menjelaskan ayat ini: “Ini juga termasuk nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang paling agung, yaitu Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjamin untuk menjelaskan dan merinci jalan petunjuk, yaitu dengan cara menegakkan dalil-dalil serta mengutus para rasul. Ini yang disebutkan oleh para ahli tafsir. Ada pula kemungkinan maknanya bahwa siapa yang menempuh jalan yang lurus maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan membimbing jalannya dan akan sampai kepada-Nya. Sebagaimana halnya firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
قَالَ هَذَا صِرَاطٌ عَلَيَّ مُسْتَقِيمٌ
“Allah berfirman: ‘Ini adalah jalan yang lurus, kewajiban Aku-lah (menjaganya)’.” (Al-Hijr: 41) [Majmu’ Fatawa: 15/207]
Sebab jika Allah Subhanahu wa Ta’ala menghendaki, bukanlah hal yang sulit bagi-Nya untuk menjadikan semua orang dalam keadaan mukmin dan taat kepada-Nya. Namun sudah menjadi ketetapan dan hikmah-Nya, bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan sebagian manusia ada yang kafir dan menyimpang dari jalan-Nya, karena hikmah dan kemaslahatan yang lebih besar yang telah menjadi ketetapan dan kehendak-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman:
وَلَوْ شِئْنَا لَآتَيْنَا كُلَّ نَفْسٍ هُدَاهَا وَلَكِنْ حَقَّ الْقَوْلُ مِنِّي لَأَمْلَأَنَّ جَهَنَّمَ مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ
“Dan kalau Kami menghendaki niscaya Kami akan berikan kepada tiap-tiap jiwa petunjuk (bagi) nya, akan tetapi telah tetaplah perkataan (ketetapan) daripadaku; ‘Sesungguhnya akan aku penuhi neraka jahannam itu dengan jin dan manusia bersama-sama’.” (As-Sajdah: 13)
Juga firman-Nya:
وَلَوْ شَاءَ اللهُ مَا اقْتَتَلَ الَّذِينَ مِنْ بَعْدِهِمْ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَتْهُمُ الْبَيِّنَاتُ وَلَكِنِ اخْتَلَفُوا فَمِنْهُمْ مَنْ آمَنَ وَمِنْهُمْ مَنْ كَفَرَ وَلَوْ شَاءَ اللهُ مَا اقْتَتَلُوا وَلَكِنَّ اللهَ يَفْعَلُ مَا يُرِيدُ
“Dan kalau Allah menghendaki, niscaya tidaklah berbunuh-bunuhan orang-orang (yang datang) sesudah rasul-rasul itu, sesudah datang kepada mereka beberapa macam keterangan, akan tetapi mereka berselisih, maka ada di antara mereka yang beriman dan ada (pula) di antara mereka yang kafir. Seandainya Allah menghendaki, tidaklah mereka berbunuh-bunuhan. Akan tetapi Allah berbuat apa yang dikehendaki-Nya.” (Al-Baqarah: 253)
Firman-Nya pula:
وَلَوْ شَاءَ اللهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَكِنْ لِيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آتَاكُمْ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ إِلَى اللهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ
“Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu.” (Al-Ma’idah: 48)
Dan firman-Nya:
وَلَوْ شَاءَ اللهُ لَجَمَعَهُمْ عَلَى الْهُدَى فَلاَ تَكُونَنَّ مِنَ الْجَاهِلِينَ
“Kalau Allah menghendaki tentu saja Allah menjadikan mereka semua dalam petunjuk, sebab itu janganlah kamu sekali-kali termasuk orang-orang yang jahil.” (Al-An’am: 35)
Dan masih banyak lagi ayat yang menjelaskan hal ini.
Ibnu Katsir rahimahullahu menerangkan: “Seseorang tidak akan sampai kepada-Nya kecuali dengan menempuh jalan lurus yang disyariatkan oleh-Nya, diridhai-Nya. Adapun selain itu, maka itu adalah jalan yang tertutup serta amalan-amalan yang tertolak.” (Tafsir Ibnu Katsir)
Al-Qurthubi rahimahullahu mengatakan: “(Ayat ini) menjelaskan bahwa kehendak takdir adalah milik Allah Subhanahu wa Ta’ala semata, dan ini membenarkan penafsiran yang disebutkan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Juga membantah kelompok Al-Qadariyyah (pengingkar takdir) dan yang sependapat dengan mereka.” (Tafsir Al-Qurthubi)
Syaikhul Islam rahimahullahu mengatakan: “Takdir merupakan hal yang benar, namun memahami Al-Qur’an dan meletakkan segala sesuatu pada tempatnya, serta menjelaskan hikmah dan keadilan Allah Subhanahu wa Ta’ala bersama dengan keimanan kepada takdir, merupakan metode para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik.” (Majmu’ Fatawa, 15/211)

Memahami Perbedaan Ungkapan Ahli Tafsir
Jika kita perhatikan pendapat para ulama dalam menafsirkan kata qashdus sabil dan waminha ja’ir, nampak terjadi perselisihan di antara mereka. Namun pada hakikatnya, ikhtilaf tersebut tidak bertentangan satu sama lain. Sebab apa yang mereka perselisihkan tersebut termasuk di antara jenis ikhtilaf tanawwu’, yaitu perselisihan yang tidak saling kontradiksi, namun saling mendukung antara satu dengan yang lainnya. Hal ini dijelaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu dalam risalahnya Muqaddamah fi Ushul At-Tafsir, di mana beliau menjelaskan bahwa perselisihan di kalangan ahli tafsir yang termasuk dalam jenis ikhtilaf tanawwu’ ada dua macam:
1. Setiap mereka memberi ungkapan tertentu yang berbeda dengan ungkapan ahli tafsir yang lain, yang semua ungkapan itu menunjukkan makna tersendiri yang terdapat pada sesuatu yang ditafsirkan tersebut. Seperti halnya nama-nama Allah Subhanahu wa Ta’ala, nama Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan yang lainnya. Seperti halnya nama Allah Al-Aziz yang memiliki makna dan sifat kemuliaan, berbeda dengan nama Ar-Rahman, yang mengandung sifat kasih sayang-Nya. Masing-masing dari nama Al-Aziz dan Ar-Rahman kembali kepada Dzat yang sama, yaitu Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Demikian pula nama Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam, di antara nama beliau adalah Al-Mahi, yang artinya penghapus kekufuran. Di antara nama beliau adalah Al-’Aqib, yang artinya tidak ada nabi setelah beliau. Juga di antara nama beliau adalah Ahmad, artinya orang yang terpuji. Namun setiap dari nama tersebut walaupun memiliki makna yang berbeda, namun pada hakikatnya kembali kepada satu diri, yaitu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Demikian pula penafsiran para ulama dalam menjelaskan makna ash-shiratul mustaqim, sebagian ahli tafsir mengatakan bahwa yang dimaksud adalah Islam. Sebagian berkata maksudnya mengikuti Al-Qur’an. Sebagian lagi mengatakan, maksudnya As-Sunnah dan Al-Jama’ah, sebagian lagi mengatakan maksudnya taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta yang lainnya. Seluruhnya mengisyaratkan kepada inti yang sama, dengan pengungkapan sifat yang berbeda.
2. Masing-masing menafsirkan sebuah nama yang umum dengan sebagian yang bersifat khusus untuk dijadikan sebagai contoh, bukan bermaksud untuk membatasi penafsiran hanya dalam sesuatu yang disebutkan tersebut. Seperti contoh, ketika ada seseorang yang bukan Arab bertanya tentang apa yang dimaksud dengan lafadz khubuz (roti), lalu dijawab dengan memperlihatkan salah satu jenis roti. Itu bukan berarti bahwa khubuz memiliki makna terbatas yang dicontohkan itu saja, namun khubuz meliputi jenis yang lain pula, yang merupakan jenis makanan yang terbuat dari gandum dengan berbagai bentuknya.
Seperti halnya dalam menafsirkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
ثُمَّ أَوْرَثْنَا الْكِتَابَ الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ وَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللهِ ذَلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيرُ
“Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri, di antara mereka ada yang pertengahan, dan di antara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang amat besar.” (Fathir: 32)
Telah dimaklumi bahwa makna az-zalim linafsihi (yang menganiaya diri sendiri) mencakup setiap orang yang melalaikan hal-hal yang wajib, yang melakukan perbuatan yang diharamkan. Sedangkan al-muqtashid (yang pertengahan) meliputi setiap orang yang melakukan hal-hal yang wajib dan meninggalkan perkara haram. Adapun as-sabiq (yang lebih dahulu berbuat kebaikan) mencakup setiap orang yang mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan amalan-amalan kebaikan disamping hal-hal yang wajib tersebut.
Namun bila kita melihat pendapat ahli tafsir, kita mendapati bahwa di antara mereka ada yang menafsirkan dengan menyebutkan salah satu dari amalan shalih yang dilakukan seorang hamba. Seperti ada yang menyebutkan bahwa as-sabiq adalah orang yang shalat pada awal waktu, al-muqtashid adalah orang yang shalat pada pertengahan waktu, sedangkan azh-zhalim linafsihi adalah orang yang melambatkan waktu shalat ashar hingga matahari menguning.
Sebagian ahli tafsir ada pula yang mengatakan bahwa as-sabiq adalah orang yang bersedekah, azh-zhalim linafsihi adalah orang yang bermu’amalah dengan cara riba, sedangkan al-muqtashid adalah orang yang berjual beli dengan cara yang adil.
Sebagian lagi menyebutkan penafsiran yang berbeda, yang jika kita perhatikan, sesungguhnya tidak ada perselisihan yang saling bertentangan dari berbagai penafsiran tersebut. Hanya saja masing-masing dari mereka menyebutkan salah satu jenis amalan tertentu, yang dijadikan sebagai contoh untuk memudahkan dalam memahami ayat tersebut, bukan sebagai pembatas makna ayat. (Lihat pembahasan rinci Syaikhul Islam rahimahullahu dalam Majmu’ Fatawa, 13/333-338)
Bila kita memahami hal ini maka kita akan mengetahui bahwa sesungguhnya kebanyakan perselisihan di kalangan ahli tafsir dalam menafsirkan ayat-ayat Allah Subhanahu wa Ta’ala, kembalinya kepada dua macam penafsiran yang telah kita sebutkan. Bukan merupakan perselisihan yang saling bertentangan antara satu dengan yang lain.
Wallahu a’lam.

Akankah Amalku Di Terima ?

Penulis: Ustadz Abdurrahman Lombok
Dinukil dari www.asysyariah.com

Beramal shalih memang penting karena merupakan konsekuensi dari keimanan seseorang. Namun yang tak kalah penting adalah mengetahui persyaratan agar amal tersebut diterima di sisi Allah. Jangan sampai ibadah yang kita lakukan justru membuat Allah murka karena tidak memenuhi syarat yang Allah dan Rasul-Nya tetapkan.

Dalam mengarungi lautan hidup ini, banyak duri dan kerikil yang harus kita singkirkan satu demi satu. Demikianlah sunnatullah yang berlaku pada hidup setiap orang. Di antara manusia ada yang berhasil menyingkirkan duri dan kerikil itu sehingga selamat di dunia dan di akhirat. Namun banyak yang tidak mampu menyingkirkannya sehingga harus terkapar dalam kubang kegagalan di dunia dan akhirat.

Kerikil dan duri-duri hidup memang telalu banyak. Maka, untuk menyingkirkannya membutuhkan waktu yang sangat panjang dan pengorbanan yang tidak sedikit. Kita takut kalau seandainya kegagalan hidup itu berakhir dengan murka dan neraka Allah Subhanahuwata'ala. Akankah kita bisa menyelamatkan diri lagi, sementara kesempatan sudah tidak ada? Dan akankah ada yang merasa kasihan kepada kita padahal setiap orang bernasib sama?

Sebelum semua itu terjadi, kini kesempatan bagi kita untuk menjawabnya dan berusaha menyingkirkan duri dan kerikil hidup tersebut. Tidak ada cara yang terbaik kecuali harus kembali kepada agama kita dan menempuh bimbingan Allah Subhanahuwata'ala dan Rasul-Nya. Allah Subhanahuwata'ala telah menjelaskan di dalam Al Qur’an bahwa satu-satunya jalan itu adalah dengan beriman dan beramal kebajikan. Allah berfirman:
“Demi masa. Sesungguhnya manusia berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan beramal shaleh, dan orang-orang yang saling menasehati dalam kebaikan dan saling menasehati dalam kesabaran.” (Al ’Ashr: 1-3)

Sumpah Allah Subhanahuwata'ala dengan masa menunjukkan bahwa waktu bagi manusia sangat berharga. Dengan waktu seseorang bisa memupuk iman dan memperkaya diri dengan amal shaleh. Dan dengan waktu pula seseorang bisa terjerumus dalam perkara-perkara yang di murkai Allah Subhanahuwata'ala. Empat perkara yang disebutkan oleh Allah Subhanahuwata'ala di dalam ayat ini merupakan tanda kebahagiaan, kemenangan, dan keberhasilan seseorang di dunia dan di akhirat.

Keempat perkara inilah yang harus dimiliki dan diketahui oleh setiap orang ketika harus bertarung dengan kuatnya badai kehidupan. Sebagaimana disebutkan Syaikh Muhammad Abdul Wahab dalam kitabnya Al Ushulu Ats Tsalasah dan Ibnu Qoyyim dalam Zadul Ma’ad (3/10), keempat perkara tersebut merupakan kiat untuk menyelamatkan diri dari hawa nafsu dan melawannya ketika kita dipaksa terjerumus ke dalam kesesatan.

Iman Adalah Ucapan dan Perbuatan

Mengucapkan “Saya beriman”, memang sangat mudah dan ringan di mulut. Akan tetapi bukan hanya sekedar itu kemudian orang telah sempurna imannya. Ketika memproklamirkan dirinya beriman, maka seseorang memiliki konsekuensi yang harus dijalankan dan ujian yang harus diterima, yaitu kesiapan untuk melaksanakan segala apa yang diperintahkan Allah dan Rasul-Nya baik berat atau ringan, disukai atau tidak disukai.

Konsekuensi iman ini pun banyak macamnya. Kesiapan menundukkan hawa nafsu dan mengekangnya untuk selalu berada di atas ridha Allah termasuk konsekuensi iman. Mengutamakan apa yang ada di sisi Allah dan menyingkirkan segala sesuatu yang akan menghalangi kita dari jalan Allah juga konsekuensi iman. Demikian juga dengan memperbudak diri di hadapan Allah dengan segala unsur pengagungan dan kecintaan.

Mengamalkan seluruh syariat Allah juga merupakan konsekuensi iman. Menerima apa yang diberitakan oleh Allah dan Rasulullah Sholallohualaihiwasallam tentang perkara-perkara gaib dan apa yang akan terjadi di umat beliau merupakan konsekuensi iman. Meninggalkan segala apa yang dilarang Allah dan Rasulullah Sholallohualaihiwasallam juga merupakan konsekuensi iman. Memuliakan orang-orang yang melaksanakan syari’at Allah, mencintai dan membela mereka, merupakan konsekuensi iman. Dan kesiapan untuk menerima segala ujian dan cobaan dalam mewujudkan keimanan tersebut merupakan konsekuensi dari iman itu sendiri.

Allah berfirman di dalam Al Qur’an:
“Alif lam mim. Apakah manusia itu menyangka bahwa mereka dibiarkan untuk mengatakan kami telah beriman lalu mereka tidak diuji. Dan sungguh kami telah menguji orang-orang sebelum mereka agar Kami benar-benar mengetahui siapakah di antara mereka yang benar-benar beriman dan agar Kami mengetahui siapakah di antara mereka yang berdusta.” (Al Ankabut: 1-3)

Imam As Sa’dy dalam tafsir ayat ini mengatakan: ”Allah telah memberitakan di dalam ayat ini tentang kesempurnaan hikmah-Nya. Termasuk dari hikmah-Nya bahwa setiap orang yang mengatakan “aku beriman” dan mengaku pada dirinya keimanan, tidak dibiarkan berada dalam satu keadaan saja, selamat dari segala bentuk fitnah dan ujian dan tidak ada yang akan mengganggu keimanannya. Karena kalau seandainya perkara keimanan itu demikian (tidak ada ujian dan gangguan dalam keimanannya), niscaya tidak bisa dibedakan mana yang benar-benar beriman dan siapa yang berpura-pura, serta tidak akan bisa dibedakan antara yang benar dan yang salah.”

Rasulullah Sholallohualaihiwasallam bersabda:
“Orang yang paling keras cobaannya adalah para nabi kemudian setelah mereka kemudian setelah mereka” (HR. Imam Tirmidzi dari sahabat Abu Sa’id Al Khudri dan Sa’ad bin Abi Waqqas Radhiyallahu ‘Anhuma dishahihkan oleh Syaikh Al Albani rahimahullah dalam Shahihul Jami’ no.992 dan 993)

Ringkasnya, iman adalah ucapan dan perbuatan. Yaitu, mengucapkan dengan lisan serta beramal dengan hati dan anggota badan. Dan memiliki konsekuensi yang harus diwujudkan dalam kehidupan, yaitu amal.

Amal
Amal merupakan konsekuensi iman dan memiliki nilai yang sangat positif dalam menghadapi tantangan hidup dan segala fitnah yang ada di dalamnya. Terlebih jika seseorang menginginkan kebahagiaan hidup yang hakiki. Allah Subhanahuwata'ala telah menjelaskan hal yang demikian itu di dalam Al Qur’an:
“Bersegeralah kalian menuju pengampunan Rabb kalian dan kepada surga yang seluas langit dan bumi yang telah dijanjikan bagi orang-orang yang bertakwa kepada Allah.” (Ali Imran:133)

Imam As Sa’dy mengatakan dalam tafsirnya halaman 115: “Kemudian Allah Subhanahuwata'ala memerintahkan untuk bersegera menuju ampunan-Nya dan menuju surga seluas langit dan bumi. Lalu bagaimana dengan panjangnya yang telah dijanjikan oleh Allah Subhanahuwata'ala kepada orang-orang yang bertakwa, merekalah yang pantas menjadi penduduknya dan amalan ketakwaan itu akan menyampaikan kepada surga.”

Jelas melalui ayat ini, Allah Subhanahuwata'ala menyeru hamba-hamba-Nya untuk bersegera menuju amal kebajikan dan mendapatkan kedekatan di sisi Allah, serta bersegera pula berusaha untuk mendapatkan surga-Nya. Lihat Bahjatun Nadzirin 1/169

Allah berfirman:
“Berlomba-lombalah kalian dalam kebajikan” (Al Baqarah: 148)

Dalam tafsirnya halaman 55, Imam As Sa’dy mengatakan: “Perintah berlomba-lomba dalam kebajikan merupakan perintah tambahan dalam melaksanakan kebajikan, karena berlomba-lomba mencakup mengerjakan perintah tersebut dengan sesempurna mungkin dan melaksanakannya dalam segala keadaan dan bersegera kepadanya. Barang siapa yang berlomba-lomba dalam kebaikan di dunia, maka dia akan menjadi orang pertama yang masuk ke dalam surga kelak pada hari kiamat dan merekalah orang yang paling tinggi kedudukannya.”

Dalam ayat ini, Allah dengan jelas memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk segera dan berlomba-lomba dalam amal shalih. Rasulullah Sholallohualaihiwasallam bersabda:
“Bersegeralah kalian menuju amal shaleh karena akan terjadi fitnah-fitnah seperti potongan gelapnya malam, di mana seorang mukmin bila berada di waktu pagi dalam keadaan beriman maka di sore harinya menjadi kafir dan jika di sore hari dia beriman maka di pagi harinya dia menjadi kafir dan dia melelang agamanya dengan harta benda dunia.” (Shahih, HR Muslim no.117 dan Tirmidzi)

Dalam hadits ini terdapat banyak pelajaran, di antaranya kewajiban berpegang dengan agama Allah dan bersegera untuk beramal shaleh sebelum datang hal-hal yang akan menghalangi darinya. Fitnah di akhir jaman akan datang silih berganti dan ketika berakhir dari satu fitnah muncul lagi fitnah yang lain. Lihat Bahjatun Nadzirin 1/170
Karena kedudukan amal dalam kehidupan begitu besar dan mulia, maka Allah Subhanahuwata'ala memerintahkan kita untuk meminta segala apa yang kita butuhkan dengan amal shaleh. Allah berfirman di dalam Al Quran:

“Hai orang-orang yang beriman, mintalah tolong (kepada Allah) dengan penuh kesabaran dan shalat. Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bersabar.” (Al Baqarah:153)

Lalu, kalau kita telah beramal dengan penuh keuletan dan kesabaran apakah amal kita pasti diterima?

Syarat Diterima Amal
Amal yang akan diterima oleh Allah Subhanahuwata'ala memiliki persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi. Hal ini telah disebutkan Allah Subhanahuwata'ala sendiri di dalam kitab-Nya dan Rasulullah Sholallohualaihiwasallam di dalam haditsnya. Syarat amal itu adalah sebagai berikut:
Pertama, amal harus dilaksanakan dengan keikhlasan semata-mata mencari ridha Allah Subhanahuwata'ala.
Allah Subhanahuwata'ala berfirman;
Dan tidaklah mereka diperintahkan melainkan agar menyembah Allah dengan mengikhlaskan baginya agama yang lurus”. (Al Bayyinah: 5)

Rasulullah Sholallohualaihiwasallam bersabda:
“Sesungguhnya amal-amal tergantung pada niat dan setiap orang akan mendapatkan sesuatu sesuai dengan niatnya.” (Shahih, HR Bukhari-Muslim)

Kedua dalil ini sangat jelas menunjukkan bahwa dasar dan syarat pertama diterimanya amal adalah ikhlas, yaitu semata-mata mencari wajah Allah Subhanahuwata'ala. Amal tanpa disertai dengan keikhlasan maka amal tersebut tidak akan diterima oleh Allah Subhanahuwata'ala.

Kedua, amal tersebut sesuai dengan sunnah (petunjuk) Rasulullah Sholallohualaihiwasallam. Beliau bersabda:
“Dan barang siapa yang melakukan satu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami maka amalan tersebut tertolak.” (Shahih, HR Muslim dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha)

Dari dalil-dalil di atas para ulama sepakat bahwa syarat amal yang akan diterima oleh Allah Subhanahuwata'ala adalah ikhlas dan sesuai dengan bimbingan Rasulullah Sholallohualaihiwasallam. Jika salah satu dari kedua syarat tersebut tidak ada, maka amalan itu tidak akan diterima oleh Allah Subhanahuwata'ala. Dari sini sangat jelas kesalahan orang-orang yang mengatakan “ Yang penting kan niatnya.” Yang benar, harus ada kesesuaian amal tersebut dengan ajaran Rasulullah Sholallohualaihiwasallam. Jika istilah “yang penting niat” itu benar niscaya kita akan membenarkan segala perbuatan maksiat kepada Allah Subhanahuwata'ala dengan dalil yang penting niatnya. Kita akan mengatakan para pencuri, penzina, pemabuk, pemakan riba’, pemakan harta anak yatim, perampok, penjudi, penipu, pelaku bid’ah (perkara-perkara yang diadakan dalam agama yang tidak ada contohnya dari Rasululah r ) dan bahkan kesyirikan tidak bisa kita salahkan, karena kita tidak mengetahui bagaimana niatnya. Demikian juga dengan seseorang yang mencuri dengan niat memberikan nafkah kepada anak dan isterinya.
Apakah seseorang melakukan bid’ah dengan niat beribadah kepada Allah Subhanahuwata'ala adalah benar? Apakah orang yang meminta kepada makam wali dengan niat memuliakan wali itu adalah benar? Tentu jawabannya adalah tidak.
Dari pembahasan di atas sangat jelas kedudukan dua syarat tersebut dalam sebuah amalan dan sebagai penentu diterimanya. Oleh karena itu, sebelum melangkah untuk beramal hendaklah bertanya pada diri kita: Untuk siapa saya beramal? Dan bagaimana caranya? Maka jawabannya adalah dengan kedua syarat di atas.
Masalah berikutnya, juga bukan sekedar memperbanyak amal, akan tetapi benar atau tidaknya amalan tersebut. Allah Subhanahuwata'ala berfirman:
“Dia Allah yang telah menciptakan mati dan hidup untuk menguji kalian siapakah yang paling bagus amalannya.” (Al Mulk: 2)

Muhammad bin ‘Ajlan berkata: “Allah Subhanahuwata'ala tidak mengatakan yang paling banyak amalnya.” Lihat Tafsir Ibnu Katsir 4/396
Allah Subhanahuwata'ala mengatakan yang paling baik amalnya dan tidak mengatakan yang paling banyak amalnya, yaitu amal yang dilaksanakan dengan ikhlas dan sesuai dengan ajaran Rasulullah Sholallohualaihiwasallam, sebagaimana yang telah diucapkan oleh Imam Hasan Bashri.
Kedua syarat di atas merupakan makna dari kalimat Laa ilaaha illallah – Muhammadarrasulullah.
Wallahu a’lam.

Al Qur'an Untuk Orang Hidup Bukan Untuk Orang Mati

Penulis: Ustadz Abu Ubaidah
Dinukil dari www.daarussalaf.or.id


Al-Qur’an datang menyinari hati yang gelap dan menyinari jiwa yang gersang. Dan dia datang sebagai juru nasehat bagi orang yang membutuhkan bimbingan, sebagai pembawa kabar gembira bagi orang yang mau beriman dan sebagai pemberi peringatan bagi orang yang mengingkarinya. Betapa banyak kebaikan yang dapat di rasakan dengan kedatangannya, sehingga orang yang sedih akan menjadi gembira dengan membacanya dan orang yang bingung akan menjadi tenang jalannya serta orang yang hina akan menjadi mulia dengan mempelajari dan mengamalkannya.

Lebih jauh, diapun sebagai obat mujarab bagi segala penyakit. Siapa yang membaca ayat-ayatnya untuk pengobatan, maka dia akan mengetahui kehebatan Al-Qur’an dengan menyembuhkan beberapa penyakit dengan seizin Allah Ta’ala dan beberapa penyakit yang kalangan medis saat ini belum mampu menyembuhkannya. Sehingga tidaklah mengherankan kalau di katakan Al-Qur’an adalah penawar dan rahmat bagi orang yang beriman, sebagaimana firman-Nya (yang artinya) :
“Dan kami turunkan Al-Qur’an sesuatu yang menjadi penawar (penyembuh penyakit fisik maupun rohani) dan rahmat bagi orang yang beriman kepada-Nya. “(QS. Al-Isra’ : 82).

Bahkan di lihat dari segi pahala dan keutamaannya. Al-Qur’an menyimpan sekian banyak pahala dan keutamaan bagi orang yang membaca, mempelajari, memahami dan mengamalkannya. Orang yang mahir membaca Al-Qur’an maka pada hari kiamat akan di kumpulkan bersama rombongan malaikat yang mulia. Sedangkan bagi orang yang terbata-bata dalam membacanya akan mendapatkan dua pahala, yaitu pahala dia membaca Al-Qur’an dan pahala kesungguhan dalam membacanya dengan baik dan benar.

Al-Qur’an akan datang pada hari kiamat sebagai pemberi syafa’at bagi orang yang membacanya dan mengamalkannya. Bahkan Al-Qur’an akan menjadi pelindung baginya dari adzab Allah Ta’ala di dunia maupun akhirat. Sehingga di katakan, orang yang mempelajari Al-Qur’an akan mengamalkannya sebagai sebaik-baik manusia, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya) :
“Sebaik-baik orang di antara kalian adalah orang yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari – Muslim).

Tetapi kebaikan, keutamaan dan pahala tersebut tidak dapat di rasakan kecuali orang-orang yang diberi taufik dan hidayah Allah Ta’ala agar mau beriman kepadanya, membaca, mempelajarinya, dan mampu mengaplikasikannya. Adapun orang yang ingkar terhadapnya, tidak mau beriman kepadanya, tidak mau membaca maupun mempelajarinya, apalagi mengamalkannya, maka sekali-kali dia tidak akan merasakan manfaat sedikitpun. Bahkan Al-Qur’an akan menjadi sebab di hinakan dan di sesatkannya orang tersebut, dan akan menjadi hujjah (alasan) di hadapan Allah Ta’ala untuk menyiksakan pada hari kiamat.

Yang lebih mengherankan, ada di kalangan ummat Islam ini yang salah dalam menyikapi Al-Qur’an. Mereka menjadikan Al-Qur’an sebagai sarana mencari nafkah. Sebagian mereka menghapal Al-Qur’an dengan tujuan agar bisa di gunakan oleh orang yang membutuhkannya dalam acara-acara pernikahan dan perayaan-perayaan tertentu. Kemudian dia mendapat upah dari bacaannya. Ada lagi yang menggunakan Al-Qur’an sebagai alat mencari nafkah di pemakaman kaum muslimin. Bila ada di antara kaum muslimin yang ingin menziarahi saudaranya di perkuburan umum, maka tidak perlu repot-repot membaca ayat-ayat Al-Qur’an dan menghapalkan do’a-do’anya. Ini baru sebagian contoh kesalahan yang merebak di masyarakat dan di anggap lumrah.

Akar dari musibah memilukan ini adalah adanya keyakinan bahwa bacaan Al-Qur’an yang mereka bacakan untuk orang mati itu bisa bermanfaat bagi si mayit. Sehingga mereka berlomba-lomba untuk mengamalkannya, bahkan mereka semangat untuk melakukan amalan bid’ah ini lebih besar daripada untuk ibadah yang wajib, yang sangat jelas keutamaan dan faedahnya. Ambillah contoh, mereka sangat getol dalam mengamalkan bi’dah ini, sementara sholat berjama’ah di masjid mereka lalaikan.

Harapan mereka, bacaan tersebut bisa bermanfaat bagi si mayit agar terbebas dari siksa kubur dan mendapat pahala yang terus mengalir, padahal Allah Ta’ala dan Rasulnya tidak pernah mengajarkan yang demikian. Bahkan di tegaskan dalam firman-Nya bahwa sseorang tidak memperoleh pahala melainkan dari yang di usahakannya saja. Jika usahanya baik maka dia akan mendapatkan balasannya dan jika usahanya buruk dia akan mendapatkan balasannya pula. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya) :
“Dan bahwasanya seseorang tidak memperoleh selain apa yang telah di usahakannya. “(QS. An-Najm : 39).

Rasulullah Shallallahu ‘alahi wa sallam juga menegaskan dalam sabda beliau (yang artinya) :
“Jika manusia meninggal dunia, terputuslah amalnya kecuali tiga perkara : Shodaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak sholeh yang mendo’akannya. “(HR. Muslim).

Adapun jika anak si mayit yang membaca Al-Qur’an, maka pahalanya akan sampai kepadanya, karena anak adalah hasil usaha ayahnya. Ini adalah pendapat ulama, diantaranya Al-Imam Asy-Syafi’i Rahimahullah.

Yang perlu di pertanyakan, bagaimana mungkin Al-Qur’an bisa memberi manfaat kepada si mayit, yang semasa hidupnya suka meninggalkan sholat, suka berbuat maksiat, dan perbuatan dosa yang lainnya ? Bahkan Al-Qur’an sendiri malah memberinya kabar gembira dengan kecelakaan dan siksa.

Allah Ta’ala tidaklah menurunkan Al-Qur’an yang mulia ini melainkan agar di baca, di pahami dan diamalkan isinya. Yang berupa perintah hendaknya dikerjakan dengan ikhlas dan sesuai dengan contoh dari Rasulullah Shollallahu ‘alahi wa sallam dan para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum ajmai’in. Adapun yang berupa larangan hendaknya di jauhi dengan sejauh-jauhnya. Dan tentu tidak ada yang dapat melakukannya melainkan orang yang hidup yang masih sehat akal dan fikirannya serta masih terjaga fitrahnya. Sehingga jelaslah, bahwa Al-Qur’an memang untuk orang hidup bukan untuk orang mati.

Maraji’ :
1. Minhaj Al-Firqoh An-Najiyah, karya Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu.
2. At-Tibyan fii Aadaabi Hamalatil Qur’an, karya Al-Imam An-Nawawi.
( Dinukil dari Buletin Al-Bayyinah, edisi 09 / 03 / 01).

Minggu, 18 April 2010

TUNTUNAN SYARIAH DALAM BUANG HAJAT

Dinukil dari www.daarussalaf.or.id

Buang hajat merupakan rutinitas amaliyah yang sering dilakukan semua orang. Maka alangkah baiknya bila kita mengetahui adab-adab buang hajat sesuai dengan tuntunan syari’at Islam yang mulia ini.

Adanya tuntunan dalam masalah buang hajat ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang sangat sempurna. Tidak ada yang tersisa dari problematika umat ini, melainkan telah dijelaskan secara gamblang oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam. Tak heran, jika kaum musyrikin pernah terperangah seraya berkata kepada Salman Al-Farisi radhiallahu ‘anhu:

“Sungguh nabi kalian telah mengajarkan segala sesuatu sampai-sampai perkara adab buang hajat sekalipun.” Salman menjawab: “Ya, benar…” (HR. Muslim No. 262)

Diantara adab-adab tersebut adalah:

1. Berdo’a Sebelum Masuk WC

WC dan yang semisalnya merupakan salah satu tempat yang dihuni oleh setan. Maka sepantasnya seorang hamba meminta perlindungan kepada Allah subhanahu wata’ala dari kejelekan makhluk tersebut. Oleh karena itu Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan do’a ketika akan masuk WC:

(بِسْمِ اللهِ) اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُبِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَ الْخَبَائِثِ

“(Dengan menyebut nama Allah) Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan setan laki-laki dan setan perempuan.” (HR. Al-Bukhari no. 142 dan Muslim no. 375. Adapun tambahan basmalah diawal hadits diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani)

Doa ini dapat pula dibaca dengan lafazh:

(بِسْمِ اللهِ) اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُبِكَ مِنَ الْخُبْثِ وَ الْخَبَائِثِ

“(Dengan menyebut nama Allah) Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari segala bentuk kejahatan dan para pelakunya.” (Lihat Fathul Bari dan Syarhu Shahih Muslim pada penjelasan hadits diatas)

2. Mendahulukan Kaki Kiri Ketika Masuk WC Dan Mendahulukan Kaki Kanan Ketika Keluar

Dalam masalah ini tidak terdapat hadits shahih yang secara khusus menyebutkan disukainya mendahulukan kaki kiri ketika hendak masuk WC. Hanya saja terdapat hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata:

“Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam menyukai mendahulukan yang kanan pada setiap perkara yang baik.” (HR. Muslim)

Oleh karena itu, beberapa ulama seperti Al-Imam An-Nawawi dalam kitab beliau, Syarhu Shahih Muslim, dan juga Al-Imam Ibnu Daqiqil ‘Id menyebutkan disukainya seseorang yang masuk WC dengan mendahulukan kaki kiri dan ketika keluar dengan mendahulukan kaki kanan.

3. Tidak Membawa Sesuatu Yang Terdapat Padanya Nama Allah subhanahu wata’ala Atau Ayat Al-Qur`an kedalam WC

Sesuatu apapun yang terdapat padanya nama Allah subhanahu wata’ala, atau terdapat padanya ayat Al-Qur’an, atau terdapat padanya nama yang disandarkan kepada salah satu dari nama Allah subhanahu wata’ala seperti Abdullah, Abdurrahman dan yang lainnya, maka tidak sepantasnya dimasukkan ke tempat buang hajat (WC). Allah subhanahu wata’ala berfirman:

ﭽﭨ ﭩ ﭪ ﭫ ﭬ ﭭ ﭮ ﭯ ﭰﭼ الحج: ٣٢

“Barangsiapa yang mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketaqwaan hati.” (QS. Al-Hajj: 32)

Adapun hadits yang sering dipakai dalam masalah ini tentang peletakan cincin Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam ketika masuk WC merupakan hadits yang dilemahkan para ulama. (Taudhihul Ahkam, 1/324)

4. Berhati-hati Dari Percikan Najis

Tidak berhati-hati dari percikan kencing merupakan salah satu penyebab diadzabnya seseorang di alam kubur. Tetapi perkara ini sering disepelekan oleh kebanyakan orang. Suatu ketika Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam melewati dua kuburan, seraya beliau shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Sungguh dua penghuni kubur ini sedang diadzab. Tidaklah keduanya diadzab melainkan karena menganggap sepele perkara besar. Adapun salah satunya, ia diadzab karena tidak menjaga dirinya dari kencing. Sedangkan yang lainnya, ia diadzab karena suka mengadu domba….” (HR. Al-Bukhari no. 216 dan Muslim no. 292)

Dan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam telah memperingatkan:

“Bersucilah kalian dari kencing. Sungguh kebanyakan (orang) diadzab di alam kubur disebabkan karena kencing.” (HR. Ad-Daraquthni)

5. Tidak Menampakkan Aurat

Menutup aurat merupakan perkara yang wajib dalam Islam. Oleh karena itu Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam melarang seseorang dalam keadaan apapun, termasuk ketika buang hajat, untuk menampakkan auratnya di hadapan orang lain. Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Apabila dua orang buang hajat, maka hendaklah keduanya saling menutup auratnya dari yang lain dan janganlah keduanya saling berbincang-bincang. Sesungguhnya Allah sangat murka dengan perbuatan tersebut.” (HR. Ahmad dishahihkan Ibnus Sakan, Ibnul Qathan, dan Al-Albani, dari Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu)

Oleh karena itu, kebiasaan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam adalah menjauh dari pandangan para sahabatnya ketika hendak buang hajat. Abdurrahman bin Abi Qurad radhiallahu ‘anhu berkata:

“Aku pernah keluar bersama Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam ke tempat buang hajat. Kebiasaan beliau ketika buang hajat adalah pergi menjauh dari manusia.” (HR. An Nasa’i No. 16. Dishahihkan Asy Syaikh Muqbil dalam Al-Jami’us Shahih, 1/495)

6. Tidak Beristinja’ dengan Tangan Kanan

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam melarang beristinja’ dengan tangan kanan sebagaimana sabda beliau shalallahu ‘alaihi wasallam:

لاَيَمَسَّنَّ أَحَدُكُمْ ذَكَرَهُ بِيَمِيْنِهِ وَهُوَيَبُوْلُ وَلاَ يَتَمَسَّحْ مِنَ الْخَلاَءِ بِيَمِيْنِهِ

“Janganlah seseorang diantara kalian memegang kemaluan dengan tangan kanannya ketika sedang kencing dan jangan pula cebok dengan tangan kanan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari shahabat Abu Qotadah radhiallahu ‘anhu)

Hadits inipun mengandung larangan memegang kemaluan dengan tangan kanan ketika sedang kencing. Hal ini menunjukkan bahwa Islam sangat memperhatikan adab (etika yang baik) dan kebersihan, termasuk ketika buang hajat sekalipun.

7. Boleh Bersuci dengan Batu (Istijmar)

Diantara bentuk kemudahan dari Allah subhanahu wata’ala ialah dibolehkan bagi seseorang untuk bersuci dengan batu (istijmar). Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata:

“Suatu hari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam buang hajat, lalu beliau meminta kepadaku tiga batu untuk bersuci.” (HR. Al-Bukhari No. 156)

Namun batu yang dipakai harus berjumlah ganjil dengan jumlah minimal tiga batu sebagaimana dinyatakan Salman Al-Farisi radhiallahu ‘anhu:

“Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam melarang bersuci (istijmar) kurang dari tiga batu.” (HR. Muslim)

Juga hadits dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Jika kalian bersuci dengan batu (istijmar), maka hendaklah dengan bilangan ganjil.” (HR. Muslim)

Para ulama menyebutkan kriteria batu yang dipakai adalah batu yang suci lagi kering. Tidak boleh jika batu tersebut dalam keadaan basah. Dibolehkan juga menggunakan benda-benda lain selagi bisa menyerap benda najis dari tempat keluarnya, yaitu qubul dan dubur, dengan syarat berjumlah ganjil dan minimal 3 (tiga) buah.

8. Larangan Beristinja’ dengan Tulang dan Kotoran Binatang

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam melarang beristinja’ dengan tulang atau kotoran binatang, disamping keduanya merupakan benda yang tidak dapat menyucikan. Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu berkata:

“Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam telah melarang beristinja’ dengan tulang dan kotoran binatang.” (HR. Muslim)

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan hikmah pelarangan beristinja’ dengan tulang sebagaimana disebutkan dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Tulang adalah makanan saudara kalian dari kalangan jin.” (HR. Al-Bukhari)

9. Tidak Menghadap Atau Membelakangi Kiblat Ketika Buang Hajat

Para ulama berbeda pendapat dalam permasalahan ini. Sebagian ulama berpendapat dilarangnya buang hajat dengan menghadap atau membelakangi kiblat secara mutlak, baik di tempat terbuka maupun di tempat tertutup. Inilah pendapat Ibnu Taimiyyah, Asy-Syaukani, Asy-Syaikh Al-Albani dan yang lainnya. Berdalil dengan hadits dari Abu Ayyub Al-Anshari radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Apabila seseorang dari kalian buang hajat, maka janganlah menghadap kiblat atau membelakanginya. Akan tetapi hendaknya ia menyamping dari arah kiblat.” (HR. Al-Bukhari No. 394 dan Muslim No. 264)

Sebagian ulama lain berpendapat bahwa larangan buang hajat dengan menghadap kiblat adalah apabila di tempat terbuka. Namun jika di tempat tertutup, maka dibolehkan menghadap kiblat. Dalil yang menunjukkan bolehnya perkara tersebut adalah hadits dari Ibnu ‘Umar radhiallahu ‘anhu, ia berkata:

“Aku pernah menaiki rumah saudariku Hafshah (salah satu istri Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam) untuk suatu kepentingan. Maka aku melihat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam sedang buang hajat dengan menghadap ke arah negeri Syam dan membelakangi Ka’bah.” (HR. Al-Bukhari No. 148 dan Muslim No. 266)

Demikian pula hadits Jabir bin ‘Abdillah radhiallahu ‘anhu, ia berkata:

“Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam melarang kami membelakangi atau menghadap kiblat ketika buang hajat. Akan tetapi aku melihat beliau kencing dengan menghadap kiblat setahun sebelum beliau wafat.” (HR. Ahmad, 3/365, dihasankan Asy-Syaikh Muqbil dalam Al-Jami’us Shahih, 1/493)

Pendapat inilah yang nampak bagi penulis lebih kuat. Dan ini pendapat yang dipilih Al-Imam Malik, Ahmad, Asy-Syafi’i, dan mayoritas para ulama.

Namun dalam rangka berhati-hati, sebaiknya tidak menghadap kiblat ketika buang hajat walaupun di tempat tertutup. Hal ini disebabkan karena perbedaan pendapat yang sangat kuat diantara para ulama dalam masalah ini.

10. Berdo’a Setelah Keluar WC

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan do’a yang dibaca ketika keluar dari tempat buang hajat. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:

“Bahwasanya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam jika keluar dari tempat buang hajat membaca do’a:

غُفْرَانَكَ

“(Aku memohon pengampunanmu).” (HR. Abu Daud, At-Tirmidzi, An-Nasa’i, Ibnu Majah dan dishahihkan Al-Albani dalam Irwa’ul Ghalil No. 52)

Terdapat riwayat-riwayat lain yang menyebutkan beberapa bentuk do’a yang dibaca setelah buang hajat. Namun seluruh hadits-hadits tersebut didha’ifkan para ulama pakar hadits. Al-Imam Abu Hatim Ar-Razi berkata: “Hadits yang paling shahih tentang masalah ini adalah hadits ‘Aisyah (yang telah disebutkan diatas).” (Taudhihul Ahkam, 1/352)

Inilah beberapa perkara yang perlu dicermati oleh setiap muslim. Sungguh tidak layak bagi seorang muslim menganggap hal ini sebagai perkara yang sepele.

Wallähu ta’älä a’lam.

Senin, 12 April 2010

Intubasi Endotrachel

Intubasi Endotracheal
adalah tindakan untuk memasukkan pipa endotracheal ke dalam trachea.

Tujuan
a.Pembebasan jalan napas
b.Pemberian napas buatan dengan bag and mask
c.Pemberian napas buatan secara mekanik (respirator)
d.Memungkinkan penghisapan sekret secara adekuat
e.Mencegah aspirasi asam lambung (dengan adanya balon yang dikembangkan)
f.Mencegah distensi lambung.
g.Pemberian oksigen dosis tinggi.

Indikasi
a.Ada obstruksi jalan napas bagian atas
b.Pasien memerlukan bantuan napas dengan respirator.
c.Menjaga jalan napas tetap bebas
d.Pemberian anestesi seperti pada operasi kepala, leher, mulut, hidung, tenggorokan, operasi
abdominal dengan relaksasi penuh dan operasi thoracotomy
e.Terdapat banyak sputum (pasien tidak mengeluarkan sendiri)

Indikasi intubasi non surgical
a.Aspiksia neonatorum berat
b.Resusitasi penderita
c.Obstruksi laring berat
d.Penderita tidak sadar lebih dari 24 jam
e.Penderita dengan atelektasis paru
f.Post operasi respiratory insufisiensi.

Jenis intubasi
a.Intubasi oral
b.Intubasi nasal

Cara intubasi
a.Awake intubasi (sadar)
b.Sleep intubasi apnea dan non apnea.

Komplikasi
a.Ringan
Tenggorokan serak, kerusakan pharyng, muntah, aspirasi, gigi copot / rusak.

b.Serius
Laringeal edema, obstruksi jalan napas, ruptur trachea perdarahan hidung, fistula
tracheoesofagal granuloma, memar, laserasi akan terjadi dysponia dan dysphagia bradi kardia,
aritmia, sampai dengaan cardiac arrest.

Penyulit
a.Leher pendek
b.Fraktur servical
c.Rahang bawah kecil
d.Osteoarthritis temporo mandibula joint
e.Trismus.
f.Ada masa di pharing dan laring

Persiapan pasien alat dan obat-obatan
a.Persiapan pasien
• Beritahukan pasien tentang tindakan yang akan dilakukan
• Mintakan persetujuan keluarga / informed consent
• Berikan support mental
• Hisap cairan / sisa makanan dari naso gastric tube.
• Yakinkan pasien terpasang IV line dan infus menetes dengan lancar

b.Persiapan alat-alat
• Bag and mask + slang O2 dan O2
• Laringoscope lengkap dengan blade sesuai ukuran pasien dan lampu harus menyala dengan
terang
• Alat-alat untuk suction (yakinkan berfungsi dengan baik)
• Xyllocain jelly / xyllocain spray dan Ky jelly
• Naso / orotracheal tube sesuai ukuran pasien
-Laki-laki dewasa no 7, 7.5, 8
-Perempuan dewasa 6.5, 7, 7.5
-Anak-anak: usia (dalam tahun ) + 4 dibagi 4
• Konektor yang cocok dengan tracheal tube yang disiapkan
• Stilet / mandrin
• Magyll forcep
• Oropharingeal tube (mayo tube)
• Stetoscope
• Spuit 20 cc untuk mengisi cuff
• Plester untuk fiksasi
• Gunting
• Bantal kecil setinggi 12 cm

c.Persiapan obat-obatan
Obat-obatan untuk intubasi
• Sedasi
- Pentothal 25 mg / cc dosis 4-5 mg/kgbb
- Dormicum 1 mg / cc dosis 0,6 mg/kgbb
- Diprivan 10 mg/cc 1-2 mg/kgbb
• Muscle relaksan
- Succynilcholin 20 mg / cc dosis 1-2 mg/kgbb
- Pavulon 0,15 mg/kgbb
- Tracrium 0,5-0,6 mg/kgbb
- Norcuron 0,1 mg/kgbb
• Obat-obatan emergency (troley emergency)
- Sulfas Atropine
- Epedrine
- Adrenalin / Epinephrin
- Lidocain 2%

Prosedur pemasangan
a.Mencuci tangan
b.Posisi pasien terlentang
c.Kepala diganjal bantal kecil setinggi 12 cm
d.Pilih ukuran pipa endotracheal yang akan digunakan
e.Periksa balon pipa / cuff ETT
f.Pasang blade yang sesuai
g.Oksigenasi dengan bag and mask / ambu bag dengan O2 100%
h.Masukkan obat-obat sedasi dan muscle relaxan
i.Buka mulut dengan laringoscope sampai terlihat epiglotis.
j.Dorong blade sampai pangkal epiglotis
k.Lakukan penghisapan lendir bila banyak sekret
l.Anestesi daerah laring dengan xyllocain spray (bila kasus emergency tidak perlu dilakukan).
m.Masukkan endotracheal tube yang sebelumnya sudah diberi jelly.
n.Cek apakah endotraceal sudah benar posisinya.
o.Isi cuff dengan udara, sampai kebocoran mulai tidak terdengar.
p.Lakukan fiksasi dengan plester.
q.Foto thorax

Keuntungan dan kerugian intubasi nasal dan oral
a.Intubasi nasal
•Keuntungan
- Pasien merasa lebih enak / nyaman
- Lebih mudah dilakukan pada pasien sadar
- Tidak akan tergigit.
•Kerugian
- ipa ET yang digunakan lebih kecil
- Penghisapan secret lebih sulit
- Dapat terjadi kerusakan jaringan dan perdarahan
- Lebih sering terjadi infeksi (sinusitis)

b.Intubasi oral
•Keuntungan
- Lebih mudah dilakukan
- Bisa dilakukan dengan cepat pada pasien dalam keadaan emergency
- Risiko terjadinya trauma jalan napas lebih kecil
•Kerugian
- Tergigit
- Lebih sulit dilakukan oral hygiene
- Tidak nyaman.

Perawatan intubasi
a.Fiksasi harus baik
b.Gunakan oropharing air way (guedel) pada pasien yang tidak kooperatif
c.Hati-hati pada waktu mengganti posisi pasien.
d.Jaga kebersihan mulut dan hidung
e.Jaga patensi jalan napas
f.Humidifikasi yang adekuat
g.Pantau tekanan balon
h.Observasi tanda-tanda vital dan suara paru-paru
i.Lakukan fisioterapi napas tiap 4 jam.
j.Lakukan suction setiap fisioterapi napas dan sewaktu-waktu bila ada suara lendir
k.Yakinkan bahwa posisi konektor dalam kondisi baik
l.Cek blood gas untuk mengetahui perkembangan.
m.Lakukan foto thorax segera setelah intubasi dan dalam waktu-waktu tertentu.
n.Observasi terjadinya empisema kutis
o.Air dalam water trap harus sering terbuang
p.Pipa endotracheal tube ditandai diujung mulut / hidung.

Hal-hal yang harus didokumentasikan
a.Tanggal pemasangan, siapa yang memasang
b.Nomor OTT / ETT
c.Jumlah udara yang dimasukkan pada balon
d.Batas masuknya NTT / OTT
e.Obat-obat yang diberikan
f.Respon pasien / kesulitan yang terjadi.

Jumat, 09 April 2010

Renungan Dan Nasehat Dari Gempa Yang Menimpa

Sungguh Allah telah memberikan nikmat kepada kita semua wahai kaum muslimin, dengan kenikmatan yang sangat banyak dan kebaikan yang berlimpah. Kenikmatan terpenting dan terbesar adalah nikmat Islam. Itu adalah nikmat besar yang tidak sesuatu pun yang menyamainya. Barangsiapa yang memahaminya, mensyukurinya, dan istiqamah di atasnya, baik dalam ucapan maupun amalan, maka sungguh ia telah sukses meraih kebahagiaan dunia dan akhirat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَتَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا إِنَّ الْإِنْسَانَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌ

Jika kalian menghitung nikmat Allah, kalian tidak akan dapat menghitungnya. Sesungguhnya manusia itu, sangat zhalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah). (Ibrahim : 34)

Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman :

وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ ثُمَّ إِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُّ فَإِلَيْهِ تَجْأَرُونَ

dan apa saja nikmat yang ada pada kalian, maka datangnya dari Allah-lah, dan bila kalian ditimpa oleh kemudharatan, maka hanya kepada-Nya-lah kalian meminta pertolongan. (An-Nahl : 53)

Maka wajib atas semua pihak untuk mensyukuri berbagai kenikmatan tersebut dan hati-hati jangan sampai mengkufurinya. Allah berfirman ketika menyebutkan kenikmatan-kenikmatan-Nya kepada para hamba-Nya :

وَاللَّهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ لَا تَعْلَمُونَ شَيْئًا وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَالْأَفْئِدَةَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Dan Allah mengeluarkan kalian dari perut ibu kalian dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kalian bersyukur. (An-Nahl : 78)

Maka syukur kepada Allah atas segala kenikmatan-Nya baik secara global maupun rinci merupakan pengikat kenikmatan tersebut dan cara agar kenikmatan tersebut langgeng, sekaligus sebagai sebab bertambahnya kenikmatannya tersebut. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ

Dan (ingatlah juga), tatkala Rabb kalian memaklumkan; “Sesungguhnya jika kalian bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepada kalian, dan jika kalian mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”. (Ibrahim : 7)

Allah juga berfirman :

بَلِ اللَّهَ فَاعْبُدْ وَكُنْ مِنَ الشَّاكِرِين

“Karena itu, maka hendaklah Allah saja kamu beribadah dan hendaklah kamu termasuk orang-orang yang bersyukur”. (Az-Zumar : 66)

Allah juga berfirman :

فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُون

Karena itu, ingatlah kalian kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepada kalian, dan bersyukurlah kepada-Ku, janganlah kalian mengingkari (nikmat)-Ku. (Al-Baqarah : 152)

Allah Ta’ala juga berfirman :

اعْمَلُوا آلَ دَاوُدَ شُكْرًا وَقَلِيلٌ مِنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ

Bekerjalah Wahai keluarga Daud untuk bersyukur (kepada Allah). Sedikit sekali dari hamba-hambaKu yang bersyukur. (Saba’ 13)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mewasiatkan kepada shahabatnya Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu untuk berdo’a dengan doa berikut pada penghujung shalat (sebelum salam) :

اللهم أعني على ذكرك وشكرك وحسن عبادتك

Ya Allah tolonglah aku untuk bisa mengingat-Mu, bersyukur kepada-Mu, dan beribadah dengan baik kepada-Mu. (HR An-Nasa`i dan Abu Dawud)

Dengan bersyukur kepada Allah atas segala kenikmatan-Nya dan menggunakan kenikmatan tersebut dalam hal-hal yang Dia ridhai maka semua urusan yang menjadi baik dan kejelekan akan terminimalisir.

Sesungguhnya di antara seindah-indah perhiasan yang para nabi dan rasul Allah berhias dengannya, demikian juga para pengikut mereka, adalah kemampuan mereka untuk mensyukuri nikmat dan mereka memohon kepada-Nya taufiq untuk bisa bersyukur. Allah Ta’ala berfirman tentang Nabi-Nya Sulaiman ‘alahish shalatu was salam :

رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَدْخِلْنِي بِرَحْمَتِكَ فِي عِبَادِكَ الصَّالِحِينَ

“Ya Rabbi berilah aku ilham untuk tetap mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau anugerahkan kepadaku dan kepada dua orang ibu bapakku, dan untuk mengerjakan amal shalih yang Engkau ridhai; serta masukkanlah aku dengan rahmat-Mu ke dalam golongan hamba-hamba-Mu yang shalih”. (An-Naml : 19)

Allah juga berfirman memuji Nabi-Na Nuh ‘alahish shalatu was salam

إِنَّهُ كَانَ عَبْدًا شَكُورًا

Sesungguhnya dia adalah hamba yang sangat bersyukur. (Al-Isra` 3)

Di antara tanda-tanda syukur nikmat adalah menggunakan kenikmatan tersebut untuk ketaatan kepada Allah, dan tidak menjadikannya sebagai sarana untuk berbuat kemaksiatan kepada-Nya. Demikian juga tanda syukur adalah menyebut-nyebut kenikmatan tersebut dalam konteks pengakuan akan nikmat tersebut dan pujian kepada Allah, bukan dalam rangka menyombongkan atau membanggakan diri di hadapan orang yang tidak mendapatkan kenikmatan tersebut, bukan pula karena riya dan sum’ah.

Sebaliknya, kufur nikmat dan tidak mau mensyukurinya merupakan bentuk pengingkaran terhadap Allah, menentang keutamaan Dzat Pemberi nikmat, dan merupakan salah satu dari sebab-sebab hilangnya kenikmatan tersebut. Sekaligus itu merupakan kezhaliman terhadap diri sendiri yang pantas dikenakan padanya hukuman yang paling jelek. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاهَا * وَقَدْ خَابَ مَنْ دَسَّاهَا

Sungguh beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu, Dan sungguh merugilah orang yang mengotorinya. (Asy-Syams : 9-10)

Yakni mengotorinya dengan perbuatan-perbuatan maksiat. Dengan ketaqwaan kepada Allah dan ketaatan terhadap-Nya dalam bentuk melaksanakan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya akan menghasilkan berbagai kebaikan dan tertolaklah segala kejelekan dan keburukan, di samping kekalnya nikmat.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri itu beriman dan bertaqwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka barakah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (Al-A’raf : 96)

Allah juga berfirman :

إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِم

Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.

Di antara hikmah Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah Dia menguji hamba-hamba-Nya. Terkadang Allah menguji mereka dengan kebaikan dan terkadang pula Allah uji mereka dengan kejelekan. Adapun orang-orang yang beriman, maka itu semakin menambah keimanan mereka, kebergantungan mereka kepada Allah, dan berlindungnya mereka kepada-Nya. Mereka bersabar atas taqdir Allah dan ketentuan-Nya, sehingga dengan demikian semakin dilipatgandakan pahala mereka. Di sisi lain semakin menambah rasa takut mereka dari akibat buruk dosa-dosa, sehingga mereka pun berhenti dari melakukannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ * الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ * أُولَئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ *

Sungguh akan Kami berikan cobaan kepada kalian, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: “Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun” (Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan hanya kepada-Nya kami kembali) . Mereka itulah orang-orang yang mendapat shalawat dan rahmat dari Rabb mereka dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.(Al-Baqarah : 155-157)

Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman :

أَمْ حَسِبْتُمْ أَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَأْتِكُمْ مَثَلُ الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلِكُمْ مَسَّتْهُمُ الْبَأْسَاءُ وَالضَّرَّاءُ وَزُلْزِلُوا حَتَّى يَقُولَ الرَّسُولُ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ مَتَى نَصْرُ اللَّهِ أَلَا إِنَّ نَصْرَ اللَّهِ قَرِيبٌ

Apakah kalian mengira bahwa kalian akan masuk jannah, padahal belum datang kepada kalian (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kalian? Mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan (dengan bermacam-macam cobaan) sampai-sampai berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya : “Bilakah datangnya pertolongan Allah?” Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat. (Al-Baqarah : 214)

Allah ‘Azza wa Jalla juga berfirman :

أَمْ حَسِبْتُمْ أَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَعْلَمِ اللَّهُ الَّذِينَ جَاهَدُوا مِنْكُمْ وَيَعْلَمَ الصَّابِرِينَ

Apakah kalian mengira bahwa kalian akan masuk jannah, padahal belum nyata bagi Allah mana orang-orang yang berjihad di antara kalian dan mana orang-orang yang sabar. (Ali ‘Imran : 142)

Allah berfirman :

أَحَسِبَ النَّاسُ أَنْ يُتْرَكُوا أَنْ يَقُولُوا آمَنَّا وَهُمْ لَا يُفْتَنُونَ * وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ فَلَيَعْلَمَنَّ اللَّهُ الَّذِينَ صَدَقُوا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَاذِبِينَ *

Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: “Kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji lagi? Sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta. (Al-‘Ankabut : 2-3)

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَلَيَعْلَمَنَّ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا وَلَيَعْلَمَنَّ الْمُنَافِقِين

Sesungguhnya Allah benar-benar mengetahui orang-orang yang beriman: dan Sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang munafik. (Al-‘Ankabut : 11)

Allah berfirman :

وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ

Kami akan menguji kalian dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). dan hanya kepada Kamilah kalian dikembalikan. (Al-Anbiya` : 35)

Pada ayat-ayat di atas, Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan bahwa pasti Dia akan menguji dan memberikan cobaan kepada hamba-hamba-Nya, sebagaimana telah Allah lakukan kepada umat-umat sebelumnya. Apabila mereka bersabar atas berbagai cobaan tersebut, mau bertaubat dan kembali kepada Allah ketika menghadapi berbagai musibah, maka ketika itu Allah berikan kepada mereka pahala, keridhaan-Nya dan ampunan-Nya, serta menjadikannya tinggal di Jannah-Nya dan menggantikan untuknya dengan yang lebih baik dari apa yang telah hilang dari mereka.

Segala yang terjadi di alam ini, yang menggoncangkan jiwa dan badan, seperti petir, anggin kencang, hal-hal yang menghancurkan tanaman dan keturunan, gempa bumi yang menyebabkan runtuhnya bangunan-bangunan tinggi, pohon-pohon besar, yang menyebabkan korban jiwa, kerugian harta, gunung meletus yang terjadi di beberapa tempat sehingga menyebabkan hancur dan binasanya segala yang ada di sekitarnya, demikian juga kejadian gerhana Matahari dan gerhana Bulan, serta berbagai musibah lainnya, itu semua merupakan peringatan dari Allah terhadap hamba-hamba-Nya agar jangan terus berada dalam penyimpangan, di samping ajakan untuk kembali kepada-Nya. Di samping itu merupakan ujian sejauh mana kesabaran mereka dalam menghadapi ketentuan dan taqdir Allah. Ketahuilah sesungguhnya adzab di akhirat jauh lebih besar, dan perintah Allah jauh lebih agung.

Ketika kaum Quraisy mendustakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Allah memberitakan kepada Nabi-Nya bahwa Dia telah membinasakan umat-umat yang mendustakan para nabi dan rasul sebelum beliau dalam firman-Nya :

وَكَمْ أَهْلَكْنَا قَبْلَهُمْ مِنْ قَرْنٍ هُمْ أَشَدُّ مِنْهُمْ بَطْشًا فَنَقَّبُوا فِي الْبِلَادِ هَلْ مِنْ مَحِيصٍ

Berapa banyaknya umat-umat yang telah Kami binasakan sebelum mereka yang lebih besar kekuatannya daripada mereka. Kaum yang telah dibinasakan itu pernah menjelajah di beberapa negeri. Adakah (mereka) mendapat tempat lari (dari kebinasaan)? (Qaf : 36)

Kemudian pada ayat berikutnya Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

إِنَّ فِي ذَلِكَ لَذِكْرَى لِمَنْ كَانَ لَهُ قَلْبٌ أَوْ أَلْقَى السَّمْعَ وَهُوَ شَهِيدٌ

Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan bagi orang-orang yang mempunyai akal atau yang menggunakan pendengarannya, sedang dia menyaksikannya. (Qaf : 37)

Maka wajib atas kaum mukminin semuanya untuk takut kepada Allah dan senantiasa merasa diawasi oleh-Nya dengan cara melaksanakan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Apabila terjadi musibah menimpa mereka, maka hendaknya mereka segera bertaubat kepada Allah dan rujuk kepada-Nya. Diiringi dengan koreksi diri sendiri, mencari sebab-sebab terjadinya (bencana/musibah). Karena Allah berfirman :

وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِير

dan apa saja musibah yang menimpa kalian maka adalah disebabkan oleh perbuatan tangan-tangan kalian sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahan kalian). (Asy-Syura : 30)

Wajib atas kaum muslimin untuk bertaubat kepada Allah atas apa yang telah mereka lakukan, yaitu kurang dalam ketaatan dan berbuat berbagai kemaksiatan. Karena taubat itu merupakan salah satu sebab terangkatnya musibah. Di samping mereka wajib bersabar dan mengharap pahala dari musibah yang telah menimpa mereka. Allah berfirman :

وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ * الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ * أُولَئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ *

Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: “Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun” (Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan hanya kepada-Nya kami kembali). Mereka itulah orang-orang yang mendapat shalawat dan rahmat dari Rabb mereka dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.(Al-Baqarah : 155-157)

Allah berfirman:

مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ وَمَنْ يُؤْمِنْ بِاللَّهِ يَهْدِ قَلْبَهُ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيم

Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa seseorang kecuali terjadi dengan izin Allah; dan barangsiapa yang beriman kepada Allah niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. dan Allah Maha mengetahui segala sesuatu.(At-Taghabun :11)

Makna ayat tersebut, bahwa barangsiapa yang ditimpa musibah dia menyadari bahwa itu merupakan ketentuan dan taqdir Allah ‘Azza wa Jalla, sehingga ia pun bersabar, mengharap pahala, dan tunduk terhadap ketentuan Allah, dia menyadari bahwa apa yang ditaqdirkan menimpa dirinya maka dia tidak akan bisa terhindar darinya, dan apa yang ditaqdirkan tidak menimpa dirinya maka itu tidak akan menimpanya, dan ia beriman bahwa Allah pasti akan mengganti untuknya apa yang telah hilang darinya di dunia, maka orang seperti ini akan Allah beri hidayah keyakinan dan kejujuran pada hatinya. Terkadang Allah akan ganti apa yang telah hilang darinya atau Allah beri yang lebih baik darinya.

Allah berfirman :

مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ فِي الْأَرْضِ وَلَا فِي أَنْفُسِكُمْ إِلَّا فِي كِتَابٍ مِنْ قَبْلِ أَنْ نَبْرَأَهَا إِنَّ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ * لِكَيْلا تَأْسَوْا عَلَى مَا فَاتَكُمْ وَلَا تَفْرَحُوا بِمَا آتَاكُمْ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ

Tiada suatu bencanapun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada diri kalian sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauhul Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. (kami jelaskan yang demikian itu) supaya jangan jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kalian, dan supaya kalian jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepada kalian. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri, (Al-Hadid : 22-23)

Sesungguhnya kenyataan yang ada pada kaum muslimin pada hari ini, menunjukkan bahwa mereka sangat kurang dalam menunaikan hak Allah dan melaksanakan kewajiban mentaati Allah dan bertaqwa kepada-Nya.

Orang yang merenungkan akan bisa mendengar dan melihat betapa banyak bencana yang menimpa suatu umat atau masyarakat, terkadang musibah dalam bentuk kematian, angin topan, gempa bumi, kelaparan, atau terkadang dalam bentuk pertempuran yang tak kunjung selesai, yang menelan seluruh yang basah atau pun yang kering. Sebagaimana Allah jelaskan dalam kitab-Nya yang mulia beberapa jenis bencana dan adzab yang Allah turunkan terhadap para penentang dan orang-orang yang menyimpang dari jalan yang lurus dari kalangan umat-umat terdahulu yang mendustakan para rasul, agar manusia tersadar dan waspada dari perbuatan seperti mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

فَكُلًّا أَخَذْنَا بِذَنْبِهِ فَمِنْهُمْ مَنْ أَرْسَلْنَا عَلَيْهِ حَاصِبًا وَمِنْهُمْ مَنْ أَخَذَتْهُ الصَّيْحَةُ وَمِنْهُمْ مَنْ خَسَفْنَا بِهِ الْأَرْضَ وَمِنْهُمْ مَنْ أَغْرَقْنَا وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيَظْلِمَهُمْ وَلَكِنْ كَانُوا أَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُون

Masing-masing (mereka itu) Kami siksa disebabkan dosanya, di antara mereka ada yang Kami timpakan kepadanya hujan batu kerikil dan di antara mereka ada yang ditimpa suara keras yang mengguntur, dan di antara mereka ada yang Kami benamkan ke dalam bumi, dan di antara mereka ada yang Kami tenggelamkan, dan Allah sekali-kali tidak hendak menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri. (Al-‘Ankabut : 40)

Sesungguhkan kemaksiatan dan dosa itu memiliki pengaruh jelek yang berbahaya bagi hati, badan, dan masyarakat, serta menyebabkan datangnya kemurkaan Allah dan hukuman-Nya di dunia maupun di akhirat, yang tidak diketahui rinciannya kecuali oleh Allah sendiri. Kemaksiatan dan dosa tersebut menimbulkan sejumlah kerusakan di muka bumi, baik di laut maupun udara, baik terhadap buah-buahan maupun pemukiman.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). (Ar-Rum : 41)

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَلَقَدْ أَخَذْنَا آلَ فِرْعَوْنَ بِالسِّنِينَ وَنَقْصٍ مِنَ الثَّمَرَاتِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ

Dan sesungguhnya Kami telah menghukum (Fir’aun dan) kaumnya dengan (mendatangkan) musim kemarau yang panjang dan kekurangan buah-buahan, supaya mereka mengambil pelajaran. (Al-A’raf : 130)

Sesungguhnya berbagai bencana yang terjadi ini merupakan nasehat dan pelajaran. Orang yang berbahagia adalah orang yang bisa mengambil pelajaran dari yang lainnya. Kesimpulannya, sesungguhnya berbagai kejelekan dan adzab yang menimpa para hamba di dunia maupun di akhrat sebabnya adalah dosa dan kemaksiatan. Di antara tanda keras dan tertutupnya hati - kita berlindung kepada Allah darinya - adalah ketika manusia mendengar berbagai peringatan dari ayat-ayat (Al-Qur`an) dan peringatan dari berbagai pelajaran dan nasehat - yang dengannya gunung pun akan menjadi khusyu’ kalau seandainya gunung tersebut berakal - namun ternyata mereka malah terus di atas penyimpangan dan kemaksiatannya, terlena dengan tidak segera datangnya adzab dari Rabb mereka, terus mengikuti hawa nafsu dan memperturutkan syahwatnya, tidak takut dan terhadap ancaman, tidak peduli terhadap peringatan.

Allah berfirman :

وَيْلٌ لِكُلِّ أَفَّاكٍ أَثِيمٍ * يَسْمَعُ آيَاتِ اللَّهِ تُتْلَى عَلَيْهِ ثُمَّ يُصِرُّ مُسْتَكْبِرًا كَأَنْ لَمْ يَسْمَعْهَا فَبَشِّرْهُ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ *

kecelakaan besarlah bagi tiap-tiap orang yang banyak berdusta lagi banyak berdosa, dia mendengar ayat-ayat Allah dibacakan kepadanya namun dia tetap menyombongkan diri seakan-akan tidak mendengarnya. Maka beri khabar gembiralah dia dengan azab yang pedih. (Al-Jatsiyyah : 7-8)

Demikian pula, terus menerus di atas kemaksiatan padahal telah terjadi berbagai bencana dan adzab menunjukkan akan kelemahan iman atau bahkan ketiadaan iman. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

إِنَّ الَّذِينَ حَقَّتْ عَلَيْهِمْ كَلِمَتُ رَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ * وَلَوْ جَاءَتْهُمْ كُلُّ آيَةٍ حَتَّى يَرَوُا الْعَذَابَ الْأَلِيمَ

Sesungguhnya orang-orang yang telah pasti atas mereka keputusan Raabmu, maka mereka tidak akan akan beriman. Meskipun datang kepada mereka segala macam keterangan, hingga mereka benar-benar menyaksikan sendiri azab yang pedih. (Yunus : 96-97)

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

قُلِ انْظُرُوا مَاذَا فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا تُغْنِي الْآيَاتُ وَالنُّذُرُ عَنْ قَوْمٍ لَا يُؤْمِنُونَ

Katakanlah: “Perhatikanlah apa yaag ada di langit dan di bumi. Tidaklah bermanfaat tanda kekuasaan Allah dan keberadaan rasul-rasul yang memberi peringatan bagi orang-orang yang tidak beriman”. (Yunus : 101)

كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ * كَلَّا إِنَّهُمْ عَنْ رَبِّهِمْ يَوْمَئِذٍ لَمَحْجُوبُونَ * ثُمَّ إِنَّهُمْ لَصَالُو الْجَحِيمِ * ثُمَّ يُقَالُ هَذَا الَّذِي كُنْتُمْ بِهِ تُكَذِّبُونَ

Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka. Sekali-kali tidak, sesungguhnya mereka pada hari itu benar-benar tertutup dari Rabb mereka. Kemudian, Sesungguhnya mereka benar-benar masuk neraka. Kemudian, dikatakan (kepada mereka): “Inilah azab yang dahulu selalu kalian dustakan”. . (Al-Muthaffifin : 14)

Wahai saudara-saudaraku di Jalan Allah.

Beberapa hari lalu telah terjadi peristiwa besar, di dalamnya terdapat nasehat dan pelajaran bagi barangsiapa yang mau mengambil pelajaran. Termasuk kewajiban kaum mukminin adalah mereka mengambil pelajaran dari peristiwa yang terjadi. Ambillah pelajaran wahai orang-orang yang berakal (Al-Hasyr : 2)

Akibat peristiwa tersebut banyaknya korban jiwa dan harta, hilangnya barang-barang yang dimiliki, hancurnya rumah-rumah, banyak korban luka-luka, hilang anggota keluarga, hilang harta mereka, tempat tinggal mereka, anak-anak mereka, dan istri-istri mereka. Banyak wanita menjadi janda, banyak anak menjadi yatim, itu semua terjadi hanya dalam tempo yang sangat singkat. Menunjukkan akan keagungan dan kekuasan Allah. Sedangkan hamba/manusia, seberapapun kuatnya mereka di muka bumi ini memiliki kekuasaan, kekuatan, dan kebesaran namun mereka adalah lemah di hadapan Kekuasaan Allah Tabaraka wa Ta’ala.

Maka wajib atas segenap kaum muslimin untuk : mengambil pelajaran dari bencana yang terjadi, bertaubat dan rujuk kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan menjauhi sebab-sebab kemurkaan Allah dan sebab-sebab datangnya bencana

Dan wajib pula kita mendoakan korban yang telah tewas agar mendapat ampunan dan rahmat, serta mendoakan yang masih hidup agar mereka diberi ketenangan dan kesabaran yang baik. Dan semoga Allah menjadi musibah ini sebagai penghapus dosa-dosa mereka, mengangkat derajat mereka, dan menyadarkan hati yang lalai baik kita maupun mereka.

Sebagaimana mana wajib pula atas kita untuk berbela sungkawa dalam bentuk memberikan bantuan kepada mereka dan menampakkan belas kasih terhadap mereka dalam bentuk memberikan apa yang bisa bermanfaat buat mereka dari harta kita sebagai sumbangan dan shadaqah untuk mereka, dengan harapan bisa menutupi kesusahan mereka dan meringankan beban penderitaan yang mereka alami. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَمَا تُقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ هُوَ خَيْرًا وَأَعْظَمَ أَجْرًا

dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk diri kalian sendiri niscaya kalian akan memperoleh balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. (Al-Muzzammil : 20)

وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِين

Dan barang apa saja yang kalian infakkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah pemberi rezki yang sebaik-baiknya. (Saba’ : 39)

وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

Dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. (Al-Baqarah : 195)

Rasulullan shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

« من نفس عن مؤمن كربة من كرب الدنيا نفس الله عنه كربة من كرب يوم القيامة، ومن يسر على معسر يسر الله عليه في الدنيا والآخرة، ومن ستر مسلما ستره الله في الدنيا والآخرة، والله في عون العبد ما كان العبد في عون أخيه »

Barangsiapa yang meringankan dari seorang mukmin satu kesulitan dan kesulitan-kesulitan dunia, maka Allah akan ringankan untuknya satu kesulitan dari kesulitan-kesulitan Hari Kiamat. Barangsiapa yang memudahkan seorang yang mengalami kesulitan, maka Allah akan beri kemudahan untuknya di dunia dan di akhirat. Barangsiapa yang menutupi aib seorang muslim maka akan Allah tutupi (aibnya) di dunia dan di akhirat. Allah akan senantiasa menolong hamba selama sang hamba tersebut menolong saudaranya. HR. Muslim 4867

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

« من كان في حاجة أخيه كان الله في حاجته »

Barangsiapa yang yang membantu kebutuhan saudaranya maka Allah akan membantu kebutuhannya. HR. Al-Bukhari 2262, Muslim 4677.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

« المؤمن للمؤمن كالبنيان يشد بعضه بعضا وشبك بين أصابعه »

Seorang mukmin terhadap mukmin lainnya seperti sebuah bangunan, satu sama lain saling menguatkan. Kemudian Rasulullah menyilangkan jari-jemarinya. HR. Al-Bukhari 459.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :

« مثل المؤمنين في توادهم وتراحمهم وتعاطفهم مثل الجسد الواحد إذا اشتكى منه عضو تداعى له سائر الجسد بالسهر والحمى »

Perumpamaan kaum mukminin dalam kasih sayang, sikap rahmah, dan sikap lembut antar mereka adalah seperti satu tubuh. Jika satu anggota tubuh mengeluh kesakitan, maka seluruh badannya akan tidak bisa tidak dan merasakan sakit. HR. Al-Bukhari 5552, Muslim 4685.

Wajib atas kita untuk berlomba mengulurkan bantuan terhadap saudara-saudara kita dan mengerahkan apa yang kita mampu. Agar terwujud makna ukhuwwah islamiyyah yang telah ditunjukkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam banyak hadits-hadits shahih, dan agar kita memperoleh pahala besar yang Allah janjikan untuk orang-orang yang berinfak dan para dermawan.

Semoga Allah memberikan taufiq kepada kaum muslimin secara umum dan saudara-saudara kita yang tertimpa musibah secara khusus agar bisa bersabar dan mengharap pahala. Semoga Allah melipatgandakan pahala untuk kita dan mereka. Semoga Allah menurukan kepada saudara-saudara kita yang tertimpa musibah ketenangan, ketentraman, dan kesabaran yang baik, dan memberikan nikmat kepada semua berupa taubat nashuha, istiqamah di atas kebenaran, dan waspad dari sebab-sebab yang mendatangkan kemurkaan dan hukuman-Nya. Sesunggunya Allah pemilik itu semua dan mampu mewujudkannya.

(Diterjemahkan dengan sedikit perubahan oleh Abu ‘Amr Ahmad, dari nasehat Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah yang beliau sampaikan terkait bencana yang terjadi di Yaman pada tahun 1402 H / 1982 M)

http://www.assalafy.org/mahad/?p=370#more-370

Adab Ketika Sakit

Penulis: Al-Ustadz Abul 'Abbas Muhammad Ihsan
Dinukil dari www.asysyariah.com

Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan sifat hikmah dan keadilan-Nya menimpakan berbagai ujian dan cobaan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman pada khususnya, dan seluruh makhluk pada umumnya.
Di antara bentuk ujian dan cobaan itu adalah adanya berbagai jenis penyakit di zaman ini, karena kemaksiatan dan kedurhakaan umat terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (Ar-Rum: 41)
Islam adalah agama yang sempurna, yang menuntut seorang muslim agar tetap menjaga keimanannya dan status dirinya sebagai hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Seorang muslim akan memandang berbagai penyakit itu sebagai:
1. Ujian dan cobaan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.
الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ
“Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.” (Al-Mulk: 2)
وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ
“Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan.” (Al-Anbiya`: 35)
Ibnu Katsir rahimahullahu berkata dalam tafsirnya tentang ayat ini: “Kami menguji kalian, terkadang dengan berbagai musibah dan terkadang dengan berbagai kenikmatan. Maka Kami akan melihat siapa yang bersyukur dan siapa yang kufur (terhadap nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala), siapa yang sabar dan siapa yang putus asa (dari rahmat-Nya). Sebagaimana perkataan Ali bin Abi Thalhah, dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma: ‘Kami akan menguji kalian dengan kejelekan dan kebaikan, maksudnya yaitu dengan kesempitan dan kelapangan hidup, dengan kesehatan dan sakit, dengan kekayaan dan kemiskinan, dengan halal dan haram, dengan ketaatan dan kemaksiatan, dengan petunjuk dan kesesatan; kemudian Kami akan membalas amalan-amalan kalian’.”
Ujian dan cobaan akan datang silih berganti hingga datangnya kematian.
ﯔ ﯕ ﯖ ﯗ ﯘ ﯙ ﯚ ﯛ ﯜ ﯝ ﯞ ﯟ
“Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu?” (Al-Baqarah: 214)
Ibnu Katsir rahimahullahu berkata: “(Ujian yang akan datang adalah) berbagai penyakit, sakit, musibah, dan cobaan-cobaan lainnya.”
Bila demikian, maka sikap seorang muslim tatkala menghadapi berbagai ujian dan cobaan adalah senantiasa berusaha sabar, ikhlas, mengharapkan pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, terus-menerus memohon pertolongan Allah Subhanahu wa Ta’ala sehingga tidak marah dan murka terhadap taqdir yang menimpa dirinya, tidak pula putus asa dari rahmat-Nya.

2. Penghapus dosa.
Seandainya setiap dosa dan kesalahan yang kita lakukan mesti dibalas tanpa ada maghfirah (ampunan)-Nya ataupun penghapus dosa yang lain, maka siapakah di antara kita yang selamat dari kemurkaan Allah Subhanahu wa Ta’ala? Sehingga, termasuk hikmah dan keadilan Allah Subhanahu wa Ta’ala bahwa Dia menjadikan berbagai ujian dan cobaan itu sebagai penghapus dosa-dosa kita.
إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ
“Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk.” (Hud: 114)
Diriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda:
مَا يُصِيبُ الْمُسْلمَ مِنْ نَصَبٍ وَلاَ وَصَبٍ وَلاَ هَمٍّ وَلاَ حُزْنٍ وَلاَ أَذًى وَلاَ غَمٍّ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا إِلاَّ كَفَّرَ اللهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ
“Tidaklah menimpa seorang muslim kelelahan, sakit, kekhawatiran, kesedihan, gangguan dan duka, sampai pun duri yang mengenai dirinya, kecuali Allah akan menghapus dengannya dosa-dosanya.” (Muttafaqun alaih)
Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullahu berkata dalam Syarh Riyadhish Shalihin (1/94): “Apabila engkau ditimpa musibah maka janganlah engkau berkeyakinan bahwa kesedihan atau rasa sakit yang menimpamu, sampaipun duri yang mengenai dirimu, akan berlalu tanpa arti. Bahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menggantikan dengan yang lebih baik (pahala) dan menghapuskan dosa-dosamu dengan sebab itu. Sebagaimana pohon menggugurkan daun-daunnya. Ini merupakan nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sehingga, bila musibah itu terjadi dan orang yang tertimpa musibah itu:
a. mengingat pahala dan mengharapkannya, maka dia akan mendapatkan dua balasan, yaitu menghapus dosa dan tambahan kebaikan (sabar dan ridha terhadap musibah).
b. lupa (akan janji Allah Subhanahu wa Ta’ala), maka akan sesaklah dadanya sekaligus menjadikannya lupa terhadap niat mendapatkan pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Dari penjelasan ini, ada dua pilihan bagi seseorang yang tertimpa musibah: beruntung dengan mendapatkan penghapus dosa dan tambahan kebaikan, atau merugi, tidak mendapatkan kebaikan bahkan mendapatkan murka Allah Subhanahu wa Ta’ala karena dia marah dan tidak sabar atas taqdir tersebut.”

3. Kesehatan adalah nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang banyak dilupakan.
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيْهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ
“Dua kenikmatan yang kebanyakan orang terlupa darinya, yaitu kesehatan dan waktu luang.” (HR. Al-Bukhari)
Betapa banyak orang yang menyadari keberadaan nikmat kesehatan ini, setelah dia jatuh sakit. Sehingga musibah sakit ini menjadi peringatan yang berharga baginya. Setelah itu dia banyak bersyukur atas nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala tersebut. Itulah golongan yang beruntung.

Adab-adab Syar’i ketika Sakit
Di antara bukti kesempurnaan Islam, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menuntunkan adab-adab yang baik ketika seorang hamba tertimpa sakit. Sehingga, dalam keadaan sakit sekalipun, seorang muslim masih bisa mewujudkan penghambaan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Di antara adab-adab tersebut adalah:
1. Sabar dan ridha atas ketentuan Allah Subhanahu wa Ta’ala, serta berbaik sangka kepada-Nya.
Dari Abu Yahya Shuhaib bin Sinan radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ، إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ لَهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لِأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ، إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرٌ لَهُ، وَإِذَا أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرٌ لَهُ
“Sungguh menakjubkan urusan orang yang beriman. Sesungguhnya semua urusannya baik baginya, dan sikap ini tidak dimiliki kecuali oleh orang yang mukmin. Apabila kelapangan hidup dia dapatkan, dia bersyukur, maka hal itu kebaikan baginya. Apabila kesempitan hidup menimpanya, dia bersabar, maka hal itu juga baik baginya.” (HR. Muslim)
Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ يَمُوتَنَّ أَحَدُكُمْ إِلاَّ وَهُوَ يُحْسِنُ الظَّنَّ بِاللهِ تَعَالَى
“Janganlah salah seorang di antara kalian itu mati, kecuali dalam keadaan dia berbaik sangka kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (HR. Muslim)

2. Berobat dengan cara-cara yang sunnah atau mubah dan tidak bertentangan dengan syariat.
Diriwayatkan dari Abud Darda` radhiyallahu ‘anhu secara marfu’:
إِنَّ اللهَ خَلَقَ الدَّاءَ وَالدَّوَاءَ فَتَدَاوَوْا وَلاَ تَدَاوَوْا بِحَرَامٍ
“Sesungguhnya Allah menciptakan penyakit dan obatnya. Maka berobatlah kalian, dan jangan berobat dengan sesuatu yang haram.” (HR. Ad-Daulabi. Asy-Syaikh Al-Albani menyatakan sanad hadits ini hasan. Lihat Ash-Shahihah no. 1633)
Juga diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَا أَنْزَلَ اللهُ مِنْ دَاءٍ إِلاَّ أَنْزَلَ لَهُ شِفَاءً، عَلِمَهُ مَنْ عَلِمَهُ وَجَهِلَهُ مَنْ جَهِلَهُ
“Tidaklah Allah menurunkan satu penyakit pun melainkan Allah turunkan pula obat baginya. Telah mengetahui orang-orang yang tahu, dan orang yang tidak tahu tidak akan mengetahuinya.” (HR. Al-Bukhari. Diriwayatkan juga oleh Al-Imam Muslim dari Jabir radhiyallahu ‘anhu)
Di antara bentuk pengobatan yang sunnah adalah:
a. Madu dan berbekam
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
الشِّفَاءُ فِي ثَلَاثَةٍ: شُرْبَةِ عَسَلٍ، وَشِرْطَةِ مُحَجِّمٍ، وَكَيَّةِ نَارٍ، وَأَنَا أَنْهَى عَنِ الْكَيِّ –وَفِي رِوَايَةٍ: وَلاَ أُحِبُّ أَنْ أَكْتَوِي
“Obat itu ada pada tiga hal: minum madu, goresan bekam, dan kay1 dengan api, namun aku melarang kay.” (HR. Al-Bukhari)
Dalam riwayat lain: “Aku tidak senang berobat dengan kay.”
b. Al-Habbatus sauda` (jintan hitam)
Dari Usamah bin Syarik radhiyallahu ‘anhu dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
الْحَبَّةُ السَّوْدَاءُ شِفَاءٌ مِنْ كُلِّ دَاءٍ إِلاَ السَّامَ
“Al-Habbatus Sauda` (jintan hitam) adalah obat untuk segala penyakit, kecuali kematian.” (HR. Ath-Thabarani. Dikatakan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu bahwa sanadnya hasan, dan hadits ini punya banyak syawahid/pendukung)
c. Kurma ‘ajwah
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
فِي عَجْوَةِ الْعَالِيَةِ أَوَّلُ الْبُكْرَةِ عَلىَ رِيْقِ النَّفَسِ شِفَاءٌ مِنْ كُلِّ سِحْرٍ أَوْ سُمٍّ
“Pada kurma ‘ajwah ‘Aliyah yang dimakan pada awal pagi (sebelum makan yang lain) adalah obat bagi semua sihir atau racun.” (HR. Ahmad. Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu menyatakan hadits ini sanadnya jayyid (bagus). Lihat Ash-Shahihah no. 2000)
d. Ruqyah
Yaitu membacakan surat atau ayat-ayat Al-Qur’an atau doa-doa yang tidak mengandung kesyirikan, kepada orang yang sakit. Bisa dilakukan sendiri maupun oleh orang lain.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْءَانِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ
“Dan Kami turunkan dari Al-Qur`an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (Al-Isra`: 82)
Asy-Syaikh As-Sa’di rahimahullahu dalam tafsirnya berkata: “Al-Qur`an itu mengandung syifa` (obat) dan rahmat. Namun kandungan tersebut tidak berlaku untuk setiap orang, hanya bagi orang yang beriman dengannya, yang membenarkan ayat-ayat-Nya, dan mengilmuinya. Adapun orang-orang yang zalim, yang tidak membenarkannya atau tidak beramal dengannya, maka Al-Qur`an tidak akan menambahkan kepada mereka kecuali kerugian. Dan dengan Al-Qur`an berarti telah tegak hujjah atas mereka.”
Obat (syifa`) yang terkandung dalam Al-Qur`an bersifat umum. Bagi hati/ jiwa, Al-Qur`an adalah obat dari penyakit syubhat, kejahilan, pemikiran yang rusak, penyimpangan, dan niat yang jelek. Sedangkan bagi jasmani, dia merupakan obat dari berbagai sakit dan penyakit.
Dari Abu Abdillah Utsman bin Abil ‘Ash radhiyallahu ‘anhu:
أَنَّهُ شَكَا إِلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَجَعًا يَجِدُ فِي جَسَدِهِ، فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ضَعْ يَدَكَ عَلىَ الَّذِي يَأْلَمُ مِنْ جَسَدِكَ وَقُلْ: بِسْمِ اللهِ -ثَلَاثًا-؛ وَقُلْ سَبْعَ مَرَّاتٍ: أَعُوذُ بِعِزَّةِ اللهِ وَقُدْرَتِهِ مِنْ شَرِّ مَا أَجِدُ وَأُحَاذِرُ
Dia mengadukan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang rasa sakit yang ada pada dirinya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya: “Letakkanlah tanganmu di atas tempat yang sakit dari tubuhmu, lalu bacalah: بِسْمِ اللهِ (tiga kali), kemudian bacalah tujuh kali:
أَعُوذُ بِعِزَّةِ اللهِ وَقُدْرَتِهِ مِنْ شَرِّ مَا أَجِدُ وَأُحَاذِرُ
‘Aku berlindung dengan keperkasaan Allah dan kekuasaan-Nya, dari kejelekan yang aku rasakan dan yang aku khawatirkan’.” (HR. Muslim)
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjenguk sebagian keluarganya (yang sakit) lalu beliau mengusap dengan tangan kanannya sambil membaca:
اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ أَذْهِبِ الْبَأْسَ، اشْفِ، أَنْتَ الشَّافِي لاَ شِفَاءَ إِلاَّ شِفَاءُكَ، شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَقَمًا
“Ya Allah, Rabb seluruh manusia, hilangkanlah penyakit ini. Sembuhkanlah, Engkau adalah Dzat yang Maha Menyembuhkan. (Maka) tidak ada obat (yang menyembuhkan) kecuali obatmu, kesembuhan yang tidak meninggalkan penyakit.” (Muttafaqun ‘alaih)
Atau berobat dengan cara-cara yang mubah, misalkan berobat ke dokter atau orang lain yang memiliki keahlian dalam pengobatan seperti ramuan, refleksi, akupunktur, dan sebagainya.
Adapun berobat kepada tukang sihir atau dukun, atau dengan cara-cara perdukunan semacam mantera yang mengandung unsur syirik, atau rajah-rajah yang tidak diketahui maknanya, maka haram hukumnya, dan bisa menyebabkan seseorang keluar (murtad) dari Islam. Dari Mu’awiyah ibnul Hakam radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Aku berkata:
يَا رَسُولَ اللهِ، إِنِّي حَدِيثُ عَهْدٍ بِالْجَاهِلِيَّةِ وَقَدْ جَاءَ اللهُ تَعَالَى بِالْإِسْلاَمِ وَمِنَّا رِجَالًا يَأْتُونَ الْكُهَّانَ. قَالَ: فَلاَ تَأْتِهِمْ
“Wahai Rasulullah, aku baru saja meninggalkan masa jahiliah. Dan sungguh Allah telah mendatangkan Islam. Di antara kami ada orang-orang yang mendatangi para dukun.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Janganlah engkau mendatangi mereka (para dukun).” (HR. Muslim)
Dari Shafiyyah bintu Abi ‘Ubaid, dari sebagian istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ فَصَدَّقَهُ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ يَوْمًا
“Barangsiapa mendatangi peramal, kemudian dia bertanya kepadanya tentang sesuatu lalu dia membenarkannya, maka tidak akan diterima shalatnya selama 40 hari.” (HR. Muslim)

3. Bila sakitnya bertambah parah atau tidak kunjung sembuh, tidak diperbolehkan mengharapkan kematian.
Dari Anas radhiyallahu ‘anhu dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ يَتَمَنَّيَنَّ أَحَدُكُمْ الْمَوْتَ لِضُرٍّ أَصَابَهُ، فَإِنْ كَانَ لاَ بُدَّ فَاعِلًا فَلْيَقُلْ: اللَّهُمَّ أَحْيِنِي مَا كَانَتِ الْحَيَاةُ خَيْرًا لِي وَتَوَفَّنِي إِذَا كَانَتِ الْوَفَاةُ خَيْراً لِي
“Janganlah salah seorang kalian mengharapkan kematian karena musibah yang menimpanya. Apabila memang harus melakukannya, maka hendaknya dia berdoa:
اللَّهُمَّ أَحْيِنِي مَا كَانَتِ الْحَيَاةُ خَيْرًا لِي وَتَوَفَّنِي إِذَا كَانَتِ الْوَفَاةُ خَيْراً لِي
‘Ya Allah, hidupkanlah aku bila kehidupan itu adalah kebaikan bagiku dan wafatkanlah aku bila kematian itu adalah kebaikan bagiku’.” (Muttafaqun ‘alaih)

4. Apabila dirinya mempunyai kewajiban (seperti hutang, pinjaman, dll), atau amanah yang belum dia tunaikan, atau kezaliman terhadap hak orang lain yang dia lakukan, hendaknya dia bersegera menyelesaikannya dengan yang bersangkutan, bila memungkinkan.
Bila tidak memungkinkan, karena jauh tempatnya, atau belum ada kemampuan, atau sebab lainnya, hendaknya dia berwasiat (kepada ahli warisnya) dalam perkara tersebut. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَالَّذِينَ هُمْ لِأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ
“Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya.” (Al-Mu`minun: 8)
Dari Abu Huraiah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
مَنْ كَانَتْ عِنْدَهُ مَظْلَمَةٌ لِأَخِيْهِ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ مِنْ شَيْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ أَنْ لاَ يَكُونَ دِيْنَارٌ وَدِرْهَمٌ، إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمَتِهِ، وَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ
“Barangsiapa berbuat kezaliman terhadap saudaranya, baik pada harga dirinya atau sesuatu yang lain, hendaknya dia minta agar saudaranya itu menghalalkannya (memaafkannya) pada hari ini, sebelum (datangnya hari) yang tidak ada dinar maupun dirham. Apabila dia memiliki amal shalih, akan diambil darinya sesuai kadar kezalimannya (lalu diberikan kepada yang dizaliminya). Apabila dia tidak memiliki kebaikan-kebaikan, akan diambil dari kejelekan orang yang dizalimi lalu dipikulkan kepadanya.” (HR. Al-Bukhari)
Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, dia berkata:
لَمَّا حَضَرَ أُحُدٌ دَعَانِي أَبِي مِنَ اللَّيْلِ فَقَالَ: ماَ أُرَانِي إِلاَّ مَقْتُولاً فِي أَوَّلِ مَنْ يُقْتَلُ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَإِنِّي لاَ أَتْرُكُ بَعْدِي أَعَزَّ عَلَيَّ مِنْكَ غَيْرَ نَفْسِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَإِنَّ عَلَيَّ دَيْنًا فَاقْضِ وَاسْتَوْصِ بِإِخْوَتِكَ خَيْرًا. فَأَصْبَحْنَا فَكَانَ أَوَّلَ قَتِيلٍ
“Sebelum terjadi perang Uhud, ayahku memanggilku pada malam harinya. Dia berkata: ‘Tidak aku kira kecuali aku akan terbunuh pada golongan yang pertama terbunuh di antara para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan sesungguhnya aku tidak meninggalkan setelahku orang yang lebih mulia darimu, kecuali Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sesungguhnya aku mempunyai hutang maka tunaikanlah. Nasihatilah saudara-saudaramu dengan baik.’ Tatkala masuk pagi hari, dia termasuk orang yang pertama terbunuh.” (HR. Al-Bukhari)

5. Disyariatkan segera menulis wasiat dengan saksi dua orang lelaki muslim yang adil. Bila tidak didapatkan karena safar, boleh dengan saksi dua orang ahli kitab yang adil.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا شَهَادَةُ بَيْنِكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ حِينَ الْوَصِيَّةِ اثْنَانِ ذَوَا عَدْلٍ مِنْكُمْ أَوْ ءَاخَرَانِ مِنْ غَيْرِكُمْ إِنْ أَنْتُمْ ضَرَبْتُمْ فِي الْأَرْضِ فَأَصَابَتْكُمْ مُصِيبَةُ الْمَوْتِ
“Hai orang-orang yang beriman, apabila salah seorang kamu menghadapi kematian, sedang dia akan berwasiat, maka hendaklah (wasiat itu) disaksikan oleh dua orang yang adil di antara kamu, atau dua orang yang berlainan agama dengan kamu, jika kamu dalam perjalanan di muka bumi lalu kamu ditimpa bahaya kematian.” (Al-Ma`idah: 106)
Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau berkata:
مَا حَقَّ امْرُؤٌ مُسْلِمٌ يَبِيْتُ لَيْلَتَيْنِ وَلَهُ شَيْءٌ يُرِيدُ أَنْ يُوصِيَ فِيهِ إِلاَّ وَوَصَّيْتُهُ عِنْدَ رَأْسِهِ. وَقَالَ ابْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا: مَا مَرَّتْ عَلَيَّ لَيْلَةٌ مُنْذُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ ذَلِكَ إِلاَّ وَعِنْدِي وَصِيَّتِي
“Tidak berhak seorang muslim melalui dua malam dalam keadaan dia memiliki sesuatu yang ingin dia wasiatkan kecuali wasiatnya berada di sisinya.”
Dan Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Tidaklah berlalu atasku satu malam pun semenjak aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata demikian, kecuali di sisiku ada wasiatku.” (Muttafaqun ‘alaih)
Ibnu Abdil Bar rahimahullahu berkata (At-Tamhid, 14/292): “Para ulama bersepakat bahwa wasiat itu bukan wajib, kecuali bagi orang yang memiliki tanggungan-tanggungan yang tanpa bukti, atau dia memiliki amanah yang tanpa saksi. Apabila demikian, dia wajib berwasiat. Tidak boleh dia melalui dua malam pun kecuali sungguh telah mempersaksikan hal itu.
Diperbolehkan baginya mewasiatkan sebagian harta yang ditinggalkan, maksimal sepertiganya. Tidak boleh lebih dari itu. Bahkan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Aku senang bahwa orang mengurangi dari jumlah 1/3 menjadi ¼ dalam hal wasiat. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Sepertiga itu banyak’.” (HR. Ahmad, Al-Bukhari, Muslim dan Al-Baihaqi)
Wasiat tersebut tidak boleh untuk ahli waris yang berhak mendapatkan warisan, kecuali dengan kerelaan dari seluruh ahli waris lainnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ اللهَ قَدْ أَعْطَى كُلَّ ذِي حَقٍّ حَقَّهُ فَلاَ وَصِيَّةَ لِوَارِثٍ
“Sesungguhnya Allah telah memberi setiap yang memiliki hak akan haknya, maka tidak ada wasiat untuk ahli waris.” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dihasankan oleh Al-Albani dalam Al-Irwa`)
Ibnu Mundzir rahimahullahu berkata (Al-Ijma’ hal. 100): “Para ulama sepakat bahwa tidak ada wasiat untuk ahli waris kecuali para ahli waris (yang lain) memperbolehkannya.”
Ibnu Katsir rahimahullahu berkata (Tafsir Al-Qur`anil ‘Azhim, 1/471): “Ketika wasiat itu adalah rekayasa dan jalan untuk memberi tambahan kepada sebagian ahli waris, serta mengurangi dari sebagian mereka, maka wasiat itu haram hukumnya, berdasarkan ijma’ dan dengan Al-Qur`an:
غَيْرَ مُضَارٍّ وَصِيَّةً مِنَ اللهِ وَاللهُ عَلِيمٌ حَلِيمٌ
“(Wasiat itu) tidak memberi mudarat (kepada sebagian pihak). (Allah menetapkan yang demikian itu sebagai) syariat yang benar-benar dari Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun.” (An-Nisa`: 12)
Adapun wasiat yang bertentangan dengan Al-Qur`an dan As-Sunnah, maka wasiat tersebut batil dan tidak boleh dilaksanakan. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa yang mengada-adakan perkara baru pada urusan (agama) ku ini apa yang tidak berasal darinya, maka hal itu tertolak.” (Muttafaqun ‘alaih)
6. Berwasiat agar jenazahnya diurus dan dikuburkan sesuai As-Sunnah
Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu berkata (Ahkamul Jana`iz, hal. 17-18): “Ketika adat kebiasaan yang dilakukan mayoritas kaum muslimin pada masa ini adalah bid’ah dalam urusan agama, lebih-lebih dalam masalah jenazah, maka termasuk perkara yang wajib adalah seorang muslim berwasiat (kepada ahli warisnya) agar jenazahnya diurus dan dikuburkan sesuai As-Sunnah, untuk mengamalkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.”2
Oleh karena itulah, para sahabat radhiyallahu ‘anhum mewasiatkan hal tersebut. Atsar-atsar dari mereka (dalam hal ini) banyak sekali. Di antaranya:
a. Dari Amir bin Sa’d bin Abi Waqqash, bahwa ayahnya (yakni Sa’d bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu) berkata ketika sakit yang mengantarkan kepada wafatnya:
أَلْحِدُوا لِي لَحْدًا وَانْصِبُوا عَلَيَّ نَصْبًا اللَّبِنَ كَمَا صُنِعَ بِرَسُولِ اللهِ n
“Buatlah liang lahat untukku, dan tegakkanlah atasku bata sebagaimana dilakukan demikian kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
b. Dari Abu Burdah dia berkata: Abu Musa radhiyallahu ‘anhu mewasiatkan ketika hendak meninggal: “Apabila kalian berangkat membawa jenazahku maka cepatlah dalam berjalan. Jangan mengikutkan (jenazahku) dengan bara api. Sungguh jangan kalian membuat sesuatu yang akan menghalangiku dengan tanah. Janganlah membuat bangunan di atas kuburku. Aku mempersaksikan kepada kalian dari al-haliqah (wanita yang mencukur gundul rambutnya karena tertimpa musibah), as-saliqah (wanita yang menjerit karena tertimpa musibah), dan al-khariqah (wanita yang merobek-robek pakaiannya karena tertimpa musibah).” Mereka bertanya: “Apakah engkau mendengar sesuatu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hal itu?” Dia menjawab: “Ya, dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Diriwayatkan oleh Ahmad 4/397, Al-Baihaqi 3/395, dan Ibnu Majah, sanadnya hasan)
Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu berkata dalam Al-Adzkar: “Disunnahkan baginya dengan kuat untuk mewasiatkan kepada mereka (ahli waris) untuk menjauhi adat kebiasaan yang berupa bid’ah dalam pengurusan jenazah. Dan dikuatkan perkara tersebut (dengan wasiat).”
Wallahu a’lam bish-shawab.

1 Besi dibakar, lalu ditempelkan pada urat yang sakit.
2 At-Tahrim: 6. –pen
http://www.asysyariah.com/print.php?id_online=728